• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Pati Sukarno Imbau Pemerintah Desa untuk Hindari Pungli

Sekar Sari by Sekar Sari
11 November 2022
in Pati
69 0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno. (Istimewa/Harianmuria.com)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno. (Istimewa/Harianmuria.com)

533
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Pungli atau pungutan liar seolah mengakar dalam setiap lini kehidupan masyarakat Indonesia, bahkan dalam kepengurusan dokumen penting di tingkat pemerintahan desa. Hal inilah yang menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno.

Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai oknum pungli. Menurutnya, kasus semacam ini seringkali terjadi pada pemerintahan desa (Pemdes). Kehidupan masyarakat desa yang tradisional sering kali dimanfaatkan oleh oknum perangkat desa untuk meminta biaya tambahan atau pungli.

“Pungutan apapun kalau tidak ada dasar hukumnya termasuk  KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). Misalnya, pungutan oleh oknum  di Pemerintahan Desa dari hasil pertanian (upeti) sudah termasuk KKN. Walaupun itu merupakan budaya sejak dulu karena sangat membebani petani,” jelas Sukarno.

Menurutnya, karena Indonesia sudah merupakan negara merdeka, maka tidak seharusnya masyarakat menganut sistem feodal seperti upeti pada zaman penjajahan dulu. Sehingga dalam hal ini, peranan pemerintah daerah (pemda) pun sangat diperlukan untuk menghapus tindakan yang sangat merugikan rakyat kecil ini.

Lebih lanjut, politisi dari partai Golkar ini juga mengingatkan adanya Undang-Undang yang mengatur soal KKN. Ia pun menekankan jangan sampai praktek ini dibiarkan begitu saja.

“Hukum adat pun kalau menjadi beban masyarakat yang sangat merugikan harus dihentikan karena sekarang sudah ada peraturan perundang-undangan (merupakan hukum positif),” sambungnya.

Jikapun dikemudian hari masyarakat menemukan praktek pungli, terutama oleh perangkat desa. Dewan dari komisi B ini meminta siapapun untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib.

Selaku wakil rakyat dirinya ingin praktek kuno ini dihapus permanen dalam kehidupan bermasyarakat. Ia pun akan senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mengayomi dan mensejahterakan rakyat Pati.

“Perilaku oknum pemerintahan desa tersebut perlu ada penyelesaian dari pemerintahan kabupaten. Sehingga praktek upeti atau pungli tersebut bisa diselesaikan tanpa ada gejolak di masyarakat desa. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo MuriaInfo PatipatiPemerintah Desapungli
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Komisi B DPRD Pati Ali Mundir Harap Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Next Post

Siap-Siap Liburan Akhir Tahun, Ini 5 Persiapan yang Harus Dilakukan   

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

4 April 2026
566
Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

2 Februari 2026
598

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya