BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora menemukan 15 poin yang harus dibenahi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tutup, Kecamatan Tunjungan.
Temuan itu muncul setelah insiden dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada 62 siswa pada 1 Oktober 2026.
SPPG di bawah naungan Yayasan Pelita Gizi Makmur tersebut, diminta melakukan perbaikan sebelum menjalani pemeriksaan ulang. Pembenahan mencakup fasilitas dapur, penyimpanan bahan pangan, kebersihan peralatan, hingga proses distribusi makanan.
Sekretaris Dinkesda Blora, Nur Betsia Bertawati mengatakan SPPG yang bersangkutan diberi waktu 20 hari untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Untuk kasus SPPG Tutup ini, kami memberikan masa perbaikan selama 20 hari. Selama rentang waktu tersebut, pengelola diwajibkan membenahi seluruh catatan teknis dan higienitas sebelum dilakukan penilaian ulang,” kata Nur Betsia saat ditemui di kantornya, Rabu, 14 Oktober 2026.
SPPG Desa Tutup Blora Setop Operasional Sementara Usai Ada Dugaan Keracunan MBG
Dari hasil inspeksi, salah satu catatan perbaikan berkaitan dengan distribusi makanan. Kemudian kendaraan pengangkut harus dilengkapi rak atau sekat tertutup untuk mencegah kontaminasi silang selama perjalanan.
Dinkesda juga meminta pengelola menyediakan ruang transit atau loading room berpendingin udara untuk menangani makanan matang sebelum dikirim ke sekolah.
Di area dapur, fasilitas cuci tangan harus dilengkapi pengering atau tisu, tempat sampah, serta poster petunjuk mencuci tangan yang benar. Bak pencucian sayur dan buah juga harus diberi tanda pemisah yang jelas dari bak pencucian daging.
“Selain itu, pengelola diminta memasang dan mengoperasikan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) sesuai standar kesehatan lingkungan. Instalasi pipa yang bocor juga harus diperbaiki,” tegasnya.
Penyimpanan bahan pangan turut menjadi perhatian. Dinkesda meminta pengelola memasang AC dan termometer di ruang penyimpanan bahan makanan, menggunakan wadah tertutup sebelum bahan dimasukkan ke mesin pendingin, serta mengatur suhu chiller dan freezer secara berkala.
Bahan makanan juga harus diletakkan di atas palet. Rak penyimpanan perlu diberi jarak dari dinding untuk mencegah kondisi lembap.
Temuan lainnya meliputi celah dinding dapur yang harus ditutup, penyediaan tempat sampah terpisah untuk sampah organik dan anorganik, serta penataan dan pembuangan barang tidak terpakai agar tidak menjadi tempat berkembangnya vektor penyakit.
Dinkesda juga meminta pengelola melengkapi petunjuk penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), mencantumkan masa kedaluwarsa, dan menunjuk penanggung jawab peralatan tersebut.
Sementara itu, petugas penjamah makanan, khususnya bagian pencucian, perlu mendapat edukasi mengenai cara mengeringkan peralatan makan.
“Wajan dan ompreng harus diposisikan tertelungkup saat proses pengeringan,” katanya.
Nur Betsia mengatakan tim Dinkesda dijadwalkan kembali ke SPPG Tutup sekitar 21 Oktober 2026 untuk memeriksa tindak lanjut perbaikan.
“Penilaian ulang ini dilakukan untuk memastikan apakah seluruh temuan telah ditindaklanjuti secara penuh sesuai standar higienitas pangan,” katanya.
Sebelumnya, insiden dugaan keracunan MBG pada 1 Oktober 2026 dilaporkan berdampak pada 24 siswa di tiga sekolah. Para siswa mengalami keluhan mulai sakit perut, pusing, hingga muntah.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar











