BLORA, Harianmuria.com – Pencairan honor guru madrasah diniyah (Madin) dan taman pendidikan Alquran (TPQ) di Kabupaten Blora masih tertunda lantaran masih menunggu proses verifikasi.
Sementara Kementerian Agama (Kemenag) Blora hingga kini masih melakukan verifikasi ulang data penerima, termasuk mencoret guru yang sudah berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Staf Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Blora, Ahmad Samsul mengatakan pembaruan data diperlukan karena ada perubahan status sejumlah penerima.
Tak hanya itu, proses administrasi juga terkendala pergantian operator pendataan di lembaga penerima.
“Karena lembaga kami bersifat nonformal, prosesnya terkadang lebih lambat. Operator juga sering berganti tanpa kami ketahui,” jelas Samsul, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurutnya, penerima honor keagamaan di Blora mencapai lebih dari 9.000 orang. Mereka terdiri dari guru Madin, guru TPQ, pemuka agama, marbot, hingga imam masjid. Setiap penerima setidaknya mendapat honor sebesar Rp 1,5 juta per tahun.
Lebih lanjut, Samsul mengatakan pihaknya menargetkan pencairan bisa dilakukan bulan ini. Untuk mempercepat proses, petugas telah turun langsung ke lapangan selama lima hari untuk mengecek data penerima.
“Verifikasi kami lakukan langsung di lapangan selama lima hari. Bahkan, petugas bekerja sejak pagi hingga pukul 20.00 WIB untuk mempercepat penyelesaian data,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, penerima yang sudah berstatus PPPK akan dicoret dari daftar penerima. Hal ini bertujuan agar bantuan diberikan kepada pihak yang masih memenuhi kriteria.
Meski ada perubahan data, pihaknya menyebut kuota penerima diperkirakan tetap sekitar 9.000 orang. Sebab, menurut Ahmad Samsul, masih banyak calon penerima yang mengantre.
“Meski ada perubahan data, kuota penerima disebut tetap berada di kisaran 9.000 orang karena yang antre masih banyak,” tambahnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar











