BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif melakukan pengawasan penggunaan keuangan desa hingga pelaksanaan program pemerintah di desa.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengatakan keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan di 271 desa yang ada di Kabupaten Blora. Oleh karena itu, BPD dan pemerintah desa harus saling bersinergi agar pelaksanaan program di desa berjalan baik.
“Melalui program Jaksa Jaga Desa, pembangunan di tingkat desa perlu diawasi bersama. Karena itu, kami mengumpulkan BPD se-Kabupaten Blora,” ujar Bupati Blora setelah sosialisasi Jaga Desa BPD Se-Kabupaten Blora, Senin, 12 Oktober 2026.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Khristiya Lutfiasandhi, menegaskan persoalan di desa harus diselesaikan melalui komunikasi dan pencarian solusi bersama. Untuk itu, koordinasi diperlukan ketika program dan anggaran mulai dijalankan.
“Setiap ada program dan anggaran, harus dikomunikasikan. Sinergi juga perlu dibangun dengan pemkab, TNI, kejaksaan, dan kepolisian,” tegasnya.
Ia mencontohkan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Kejari Blora juga bersiap mengawal pelaksanaan Pilkades 2027, terutama dari sisi regulasi untuk mencegah praktik politik uang. Namun, keterbatasan personel menjadi tantangan dalam mengawasi seluruh desa.
Sementara itu, Asosiasi BPD Jawa Tengah, Ali Muchson, menekankan pentingnya peran BPD dalam mengawal program pemerintah, baik pusat, daerah, maupun desa.
“Kami yakin, jika sinergi ini berjalan baik, program pemerintah pusat, daerah, hingga desa juga akan berjalan lebih baik,” ujar.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











