• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Menteri P2MI Ungkap Peluang Baru PMI di Malaysia, Batas Usia Diusulkan 45 Tahun

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2026
in News
70 4
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin. (Dok. KP2MI)

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin. (Dok. KP2MI)

567
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Pemerintah Malaysia mengusulkan kenaikan batas maksimal usia calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang dapat bekerja di negara tersebut, dari 40 tahun menjadi 45 tahun.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyambut baik usulan tersebut karena dinilai dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia berusia di atas 40 tahun.

Usulan itu dibahas dalam pertemuan bilateral antara Mukhtarudin dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato’ Sri Ramanan Ramakrishnan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

“Untuk usia, kami menyambut baik adanya penambahan batas usia sampai 45 tahun. Artinya, pekerja kita yang usianya di atas 40 tahun masih memiliki kesempatan untuk bekerja di Malaysia,” ujar Mukhtarudin.

Pembaruan MoU Ditargetkan Rampung pada 2026

Selain membahas batas usia pekerja migran, kedua negara membicarakan percepatan pembaruan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah ditandatangani pada 2004.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia menargetkan MoU baru rampung pada 2026, sebelum kesepakatan yang berlaku berakhir pada awal 2027.

“Targetnya kita selesaikan pada 2026. Karena itu, pembahasan teknis harus dipercepat agar seluruh substansi yang masih perlu dibicarakan dapat segera dituntaskan,” kata Mukhtarudin.

Pembaruan kesepakatan tersebut juga mencakup penguatan pelindungan sosial bagi pekerja migran Indonesia melalui Pertubuhan Keselamatan Sosial (PERKESO) atau Social Security Organisation (SOCSO).

Skema ini diarahkan untuk memberikan pelindungan selama 24 jam, termasuk ketika pekerja menjalankan pekerjaan maupun dalam perjalanan menuju dan dari tempat kerja.

Mukhtarudin menegaskan, jaminan sosial menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan hak-hak pekerja migran Indonesia terpenuhi selama bekerja di Malaysia.

“Kami ingin memastikan pekerja migran Indonesia mendapatkan pelindungan sosial yang memadai selama bekerja di Malaysia. Pelindungan ini penting agar mereka memiliki jaminan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan maupun selama perjalanan menuju dan dari tempat kerja,” tegasnya.

Indonesia-Malaysia Bahas Digitalisasi Perekrutan PMI

Dalam pembaruan kerja sama tersebut, Indonesia dan Malaysia juga membahas pemanfaatan sistem digital untuk meningkatkan transparansi proses perekrutan dan penempatan pekerja migran.

Malaysia mengusulkan penggunaan Foreign Worker Centralized Management System (FWCMS), sedangkan Indonesia tengah menyiapkan pengembangan super apps untuk mengintegrasikan layanan penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Digitalisasi diharapkan mempermudah calon pekerja mengakses informasi dan mengikuti prosedur penempatan resmi. Sistem yang terintegrasi juga ditujukan untuk memperkuat pengawasan terhadap proses perekrutan.

“Melalui penguatan sistem digital, kita ingin memastikan proses penempatan berjalan lebih transparan dan akuntabel. Calon Pekerja Migran harus mendapatkan informasi yang jelas, sementara seluruh prosesnya perlu sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Mukhtarudin.

Hak Cuti hingga Biaya Perekrutan Ikut Dibahas

Pembahasan pembaruan MoU turut mencakup hak cuti, mekanisme penempatan, dan struktur biaya perekrutan. Kedua negara ingin memastikan proses perekrutan berlangsung transparan dan tidak membebani pekerja migran.

Selain itu, Indonesia dan Malaysia membicarakan skema penempatan antarpemerintah atau Government-to-Government (G2G), serta skema yang melibatkan pihak swasta.

Untuk mempercepat penyelesaian kesepakatan, pembahasan teknis melalui Joint Working Group (JWG) dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026. Forum tersebut akan membahas berbagai substansi yang masih memerlukan kesepakatan sebelum MoU baru difinalisasi.

Melalui pembaruan kerja sama ini, Kementerian P2MI mendorong perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia sekaligus memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran di Malaysia.

Penulis: Amelia Erisanna

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita nasional
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Serap 212 Ribu Peluang Kerja Luar Negeri, Menteri P2MI Genjot Program SMK Go Global

Next Post

Gedung Sekolah Retak, TK Pertiwi 2 Jiken Blora Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1 M

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Mendes PDT Yandri Susanto bersama sejumlah Menteri/Menko hadir dalam Trade Expo Indonesia 2026.

Tembus Pasar Global, Mendes Yandri Minta Desa Dorong Hilirisasi Pala

by Redaksi
15 Oktober 2026
519

TANGERANG, Harianmuria.com — Langkah strategis hilirisasi produk desa, khususnya komoditas pala, dinilai berpeluang besar untuk dapat bersaing dengan baik di kancah internasional. Pengembangan produk olahan bernilai tambah tinggi...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

by Redaksi
15 Oktober 2026
525

JAKARTA, Harianmuria.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar...

Bupati Klaten: Hamenang Wajar Ismoyo

KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

by Redaksi
15 Oktober 2026
537

JAKARTA, Harianmuria.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo melakukan tindak pidana penyuapan terhadap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan proses audit.Dugaan penyuapan...

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Mendes PDT Yandri Susanto, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, beserta jajaran menteri dan pimpinan lembaga foto bersama usai peluncuran/penyerahan dokumen strategi pemberdayaan masyarakat pada Dialog Nasional Pemberdayaan di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Sinergi Lintas Sektor untuk Entaskan Kemiskinan, Kemendes PDT Dorong Pemberdayaan Desa

by Redaksi
14 Oktober 2026
519

JAKARTA, Harianmuria.com — Pemerintah memperkuat sinergi lintas sektor untuk entaskan kemiskinan dan meratakan perekonomian nasional dari tingkat desa. Kolaborasi erat ini digalang oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
534
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi ibu dan bayinya. (Freepik/Harianmuria.com)

Penjelasan Childfree Menurut Pandangan Islam, Pahami agar Tidak Langsung Menghakimi

20 Februari 2023
695
Ramin, S. Pd, Guru Penjasorkes SDN Karangwono 02, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. (Istimewa/Harianmuria.com)

Permainan Tapak Gunung Sebagai Pengasah Gerak Lokomotor Anak

12 November 2022
1.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya