• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bupati Kendal Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta untuk Ahli Waris Petani Tembakau

utia by utia
8 Oktober 2026
in Kendal, News
68 3
Bupati Dyah Kartika Permanasari saat menyerahkan santuan JKM ke ahli waris petani tembakau di Desa Kaliyoso, Kecamatan Kangkung, Kendal, Kamis, 8 Oktober 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Bupati Dyah Kartika Permanasari saat menyerahkan santuan JKM ke ahli waris petani tembakau di Desa Kaliyoso, Kecamatan Kangkung, Kendal, Kamis, 8 Oktober 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

543
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Sukamat, petani tembakau asal Desa Kaliyoso, Kecamatan Kangkung.

Santunan sebesar Rp42 juta tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial bagi petani tembakau yang kepesertaannya dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Diketahui, almarhum Sukamat meninggal dunia karena sakit pada Juli 2026 dalam usia 59 tahun. Santunan JKM tersebut diterima oleh ahli warisnya, Ahmad Darmawan (27).

Bupati Tika, sapaan akrabnya, mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya masyarakat yang membutuhkan.

“Penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini preminya dibayarkan dari DBHCHT. Pak Sukamat ini petani tembakau dan meninggal karena sakit, kemudian mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” ujarnya, Kamis, 8 Oktober 2026. 

Bupati Tika berharap, santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.

“Harapannya santunan ini bisa membantu meringankan pemenuhan kehidupan keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendal, Rostina, menjelaskan bahwa program kepesertaan tersebut diperuntukkan bagi petani tembakau dan buruh cengkeh yang memenuhi kriteria penerima manfaat berdasarkan desil 1 hingga desil 5.

“Memang ada anggaran dari DBHCHT untuk petani tembakau dan buruh cengkeh yang masuk desil 1 sampai desil 5 karena dianggap pendapatannya masih di bawah,” jelasnya.

Melalui anggaran DBHCHT tersebut, ia menyebut sebanyak 2.976 petani tembakau dan buruh cengkeh telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2025.

“Dari anggaran itu salah satunya yang terpilih Pak Sukamat. Sejak bulan November 2025 sudah didaftarkan dan beberapa orang lainnya, yakni 2.976 petani tembakau dan cengkeh, sudah didaftarkan melalui DBHCHT,” ungkapnya.

Rostina menambahkan, almarhum Sukamat yang meninggal dunia pada Juli 2026 kemudian berhak memperoleh manfaat JKM sebesar Rp42 juta.

“Dengan adanya santunan ini, harapannya ahli waris bisa melanjutkan hidup untuk kebutuhan sehari-hari dan mungkin juga bisa membuat usaha,” ujarnya.

Sementara itu, ahli waris almarhum Sukamat, Ahmad Darmawan, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Kendal atas santunan yang diterimanya.

“Bapak meninggal umur 59 tahun. Saya sangat berterima kasih dengan adanya bantuan dari BPJS dan Pemerintah Kabupaten Kendal, karena dengan adanya bantuan ini sangat berarti bagi saya untuk melanjutkan hidup,” tutur Ahmad. 

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita Kendal hari iniberita kendal terkiniJKMpetani tembakau
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Next Post

Waduk Tempuran Blora Mulai Mengering, Irigasi ke Sawah Petani Terdampak

utia

utia

Berita Terkait

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

by utia
15 Oktober 2026
522

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Dyah Kartika Permanasari menyiapkan tiga program strategis untuk lingkungan pendidikan di Kabupaten Kendal. Ketiga program ini disosialisasikan kepada para kepala sekolah dan tenaga pendidik...

Jalan Sepanjang 530 Meter di Tejorejo Kendal Dibangun Lewat TMMD, Ini Sumber Dananya

Jalan Sepanjang 530 Meter di Tejorejo Kendal Dibangun Lewat TMMD, Ini Sumber Dananya

by utia
14 Oktober 2026
526

KENDAL, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun 2026 kali ini digelar di wilayah Desa Tejorejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal.  Program selama 30 hari...

SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

by utia
13 Oktober 2026
1.2k

KENDAL, Harianmuria.com - Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal menemukan beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih enggan menyerap telur dari peternak lokal.  Perwakilan peternak ayam petelur...

Bupati Tika Temukan IPAL 3 SPPG di Kendal Tak Sesuai Standar

Bupati Tika Temukan IPAL 3 SPPG di Kendal Tak Sesuai Standar

by utia
12 Oktober 2026
526

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Dyah Kartika Permanasari menemukan masalah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah yang tak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ketiga...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
703
Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

16 Juni 2025
740

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya