• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Masa Kerja 1.082 PPPK Paruh Waktu Kendal Diperpanjang, Bupati Minta Tingkatkan Kinerja

ulfa puspa by ulfa puspa
6 Oktober 2026
in Kendal, News, Politik dan Pemerintahan
67 2
Suasana apel penyerahan petikan SK perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Kendal di alun-alun wilayah setempat, Selasa, 6 Oktober 2026. (dok for Harianmuria.com)

Suasana apel penyerahan petikan SK perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Kendal di alun-alun wilayah setempat, Selasa, 6 Oktober 2026. (dok for Harianmuria.com)

533
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal memperpanjang kontrak 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2025 pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Perpanjangan masa kerja berlaku satu tahun terhitung 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berpesan agar perpanjangan masa kerja menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap perpanjangan kontrak atau perjanjian ini dapat memotivasi pegawai untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik, ramah, dan responsif kepada masyarakat,” tuturnya saat apel di Alun-Alun Kendal, Selasa 6 Oktober 2026.

Menurutnya, perpanjangan kontrak pegawai merupakan kebijakan pemerintah sekaligus bentuk  kepercayaan yang harus dijaga dengan tanggung jawab.

Bupati Tika juga menegaskan bahwa perpanjangan masa kerja juga membawa konsekuensi berupa tuntutan profesionalisme dan peningkatan kinerja.

“Perpanjangan kontrak ini menuntut profesionalisme yang konsisten,” tegasnya.

Diketahui, pada tahun 2025 Pemkab Kendal mengangkat 1.110 PPPK paruh waktu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.082 orang ditetapkan mendapatkan perpanjangan masa kerja.

Sementara sebagian lainnya tidak diusulkan untuk diperpanjang karena terdapat pegawai yang mengundurkan diri maupun memasuki masa pensiun sebelum masa kontrak kerja berakhir.

“Dari 1.082 PPPK paruh waktu yang mendapatkan perpanjangan, terdiri dari 943 formasi teknis, 112 formasi kesehatan, dan 27 formasi guru,” ungkapnya.

Bupati Tika juga berpesan agar seluruh PPPK paruh waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta para pegawai meluruskan niat bekerja sebagai bentuk ibadah serta menyadari bahwa amanah yang diberikan akan dipertanggungjawabkan.

“Taati aturan, penuhi segala kewajiban dan jauhi segala larangan yang berlaku. Jadilah aparatur yang menjadi panutan masyarakat serta jagalah nama baik diri sendiri dan Pemerintah Kabupaten Kendal,” pesannya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kendal Izzudin Latif, menjelaskan bahwa perpanjangan masa kerja PPPK paruh waktu telah melalui proses evaluasi dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini sudah melalui evaluasi dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Tujuannya agar mereka tetap sesuai dengan tugas dan fungsi (tusi) masing-masing, karena mereka juga merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” jelas Izzudin.

Ia berharap, dengan adanya perpanjangan masa kerja tersebut, para PPPK paruh waktu dapat melanjutkan tugas pelayanan secara optimal, sekaligus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.

“Harapannya PPPK Paruh Waktu ini dapat melanjutkan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan serta meningkatkan kinerja dan kedisiplinan,” pungkasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalBupati KendalkendalPemkab KendalPPPKPPPK paruh waktu
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Njajan Fest 2026 di TRP Kartini Rembang Raup Omzet hingga Rp2,56 Miliar

Next Post

Indonesia-Malaysia Percepat Pembaruan MoU Pekerja Migran, Batas Usia Diusulkan Naik Jadi 45 Tahun

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

by utia
15 Oktober 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Dyah Kartika Permanasari menyiapkan tiga program strategis untuk lingkungan pendidikan di Kabupaten Kendal. Ketiga program ini disosialisasikan kepada para kepala sekolah dan tenaga pendidik...

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
516

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran pada musim kemarau. Salah satunya kebakaran di Desa Tejorejo. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kejadian...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Puskesmas Sidorejo Lor Salatiga aktif menekan kasus DBD lewat Program Cendana Emas dengan Grebeg Jentik dan edukasi 3M Plus.

Cendana Emas: Strategi Puskesmas Sidorejo Lor Salatiga Tekan Kasus DBD

26 Juli 2025
655
Ilustrasi bendera berwarna merah, simbol dari hubungan yang redflag. (Freepik/Harianmuria.com)

Red Flag dalam Hubungan, Apakah Itu? Kenali Tanda-Tandanya

30 November 2022
880

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya