BALI, Harianmuria.com — Universitas Udayana (Unud) bersiap menghadirkan terobosan besar dalam ekosistem pelindungan tenaga kerja global melalui pembentukan Migrant Center Universitas Udayana (MCU) yang dirancang sebagai pusat layanan terpadu (one-stop service).
Kehadiran fasilitas komprehensif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Universitas Udayana di Bali, Jumat, (2/10/2026).
Penandatanganan kerja sama strategis ini dilakukan langsung oleh Menteri P2MI/Kepala BP2MI Mukhtarudin bersama Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., guna memperkuat tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir.
Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana mengatakan kerja sama tersebut bukan sekadar hubungan formal antarlembaga, melainkan bentuk tanggung jawab perguruan tinggi untuk menghadirkan kontribusi nyata melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Sudarsana, pelindungan Pekerja Migran tidak hanya berkaitan dengan proses penempatan kerja.
Aspek kompetensi, penguasaan bahasa, pemahaman budaya, akses informasi, kesehatan, hingga kesiapan menghadapi dunia kerja global juga menjadi bagian penting.
"Kolaborasi tersebut merupakan contoh bagaimana kekuatan akademik perguruan tinggi dapat bersinergi dengan lembaga pelatihan dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap menghadapi peluang kerja internasional," kata Sudarsana.
Berbagai potensi tersebut, lanjut dia, akan dikembangkan melalui pembentukan Migrant Center Universitas Udayana (MCU).
Sudarsana mengatakan gagasan pembentukan Migrant Center sebelumnya telah dibahas bersama Menteri P2MI ketika pihak Universitas Udayana melakukan audiensi dengan Mukhtarudin.
"Kami harapkan Migrant Center menjadi wadah koordinasi yang mengintegrasikan potensi program studi, LPK, pemerintah, dan dunia usaha dalam mendukung peningkatan kompetensi, kesiapan, serta perlindungan calon Pekerja Migran Indonesia," cetus Sudarsana.
Ia menegaskan MCU diarahkan menjadi one-stop service bagi calon maupun pekerja migran, mulai dari penyiapan sebelum bekerja hingga aspek pendukung lainnya.
"Kami sebut MCU ini menjadi one-stop service bagi pekerja migran, dari sisi penyiapan, memberikan pemahaman, literasi pengelolaan keuangan, dari sisi kesehatan karena kami memiliki rumah sakit yang bisa mengecek kesehatan termasuk juga kesehatan mentalnya," kata Sudarsana.
Dari aspek bahasa, Universitas Udayana juga memiliki sumber daya yang dinilai mendukung kebutuhan calon PMI. Universitas memiliki Language Center serta sejumlah program studi bahasa di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya.
Sudarsana mengatakan Universitas Udayana telah memiliki kemampuan pengajaran sejumlah bahasa, termasuk bahasa Inggris, Prancis, Jepang dan Mandarin.
Untuk bahasa Mandarin, pihaknya menyebut laboratorium bahasa Universitas Udayana telah bekerja sama dengan lembaga HSK Mandarin sehingga dapat mendukung sertifikasi kemampuan bahasa bagi calon pekerja yang akan bekerja di sejumlah negara Asia.
"Kalau sekarang bahasa Mandarin, laboratorium kami sudah bekerja sama dengan HSK Mandarin yang sudah bisa resmi mengeluarkan sertifikat untuk para pekerja di luar negeri di Asia. Begitu juga nantinya untuk bahasa Jepang. Kalau bahasa Inggris sudah pasti," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Mukhtarudin mengatakan kerja sama dengan Universitas Udayana menjadi langkah penting untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pelindungan Pekerja Migran khususnya melalui pendidikan, peningkatan kompetensi, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tutur Menteri Mukhtarudin.
Menurut Menteri, pembentukan Kementerian P2MI oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari transformasi kelembagaan dalam penyelenggaraan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Transformasi tersebut, kata Mukhtarudin, diarahkan untuk memperkuat tata kelola pelindungan Pekerja Migran dari hulu hingga hilir, mulai dari pemetaan peluang kerja luar negeri, penyiapan dan pelatihan CPMI terampil, layanan penempatan dan pelindungan, pencegahan Pekerja Migran nonprosedural, hingga pemberdayaan, purna Pekerja Migran dan keluarganya.
"Presiden juga memberikan arahan agar kualitas pelindungan PMI diperkuat sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja, termasuk melalui peningkatan kualitas dan kapasitas calon Pekerja Migran melalui vokasi dan peningkatan keterampilan," ujar Menteri.
Mukhtarudin menegaskan peningkatan kompetensi menjadi bagian penting agar PMI yang ditempatkan di luar negeri tidak hanya memperoleh kesempatan kerja, tetapi juga memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.
Karena itu, calon Pekerja Migran perlu dibekali kompetensi, memahami prosedur penempatan, serta mampu bekerja melalui jalur yang legal, aman, dan terlindungi.
"Melalui pendidikan, penelitian, pengembangan inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat, Universitas Udayana dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pengetahuan, kompetensi, dan kesiapan generasi muda," beber Mukhtarudin.
Editor: Asih











