GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai melakukan uji coba penerapan arus lalu lintas (lalin) dua arah di Jalan R. Suprapto. Percobaan ini dilakukan seiring dengan proyek drainase yang tengah berjalan di sejumlah titik.
Kasatlantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan uji coba ini menjadi bagian dari persiapan penerapan pengalihan arus secara temporer yang dijadwalkan mulai berlaku Kamis, 1 Oktober 2026 hingga 15 Desember 2025.
Menurutnya rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan perkotaan Purwodadi, terutama untuk menyesuaikan kondisi lalu lintas selama berlangsungnya proyek drainase.
“Sehubungan dengan penataan kota oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan, khususnya dalam Kota Purwodadi, berdasarkan hasil pengamatan dan kajian bersama maka perlu diadakan rekayasa arus lalu lintas dengan pemanfaatan Jalan R. Suprapto Purwodadi menjadi dua arah,” kata Kumala.
Ia menerangkan uji coba yang dilakukan pada Rabu, 30 September 2026 merupakan langkah awal untuk mengetahui kondisi riil di lapangan sebelum rekayasa lalu lintas diberlakukan secara penuh.
“Pada hari ini tanggal 30 September, Satlantas Polres Grobogan bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Grobogan melaksanakan uji coba guna melihat kendala di lapangan dalam pelaksanaan terkait dengan rekayasa lalu lintas,” ujarnya.
Kumala menegaskan, pelaksanaan rekayasa tersebut tidak akan dibiarkan berjalan tanpa evaluasi. Petugas akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin untuk mengetahui perkembangan arus kendaraan sekaligus mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menimbulkan persoalan.
“Pelaksanaannya nanti kami akan melakukan evaluasi secara rutin guna melihat perkembangan juga kendala yang ada di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan selama masa uji coba dua arah berlangsung. Pengendara juga diminta mematuhi rambu-rambu serta mengikuti arahan petugas yang ditempatkan di sejumlah titik.
“Kami senantiasa mengimbau kepada pengguna jalan untuk terus berhati-hati dalam berkendara, patuhi peraturan lalu lintas, rambu-rambu yang ada dan juga arahan petugas di lapangan,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Utia Lil











