SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Semarang berencana mengembangkan Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, menjadi Kampung Redam atau Rekonsiliasi dan Perdamaian.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat meninjau kawasan Syahbandar, di Kelurahan Bandarharjo, Rabu, 30 September 2026.
Kampung Redam menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah konflik sosial sekaligus memperkuat persatuan dan integrasi masyarakat. Pigai mengatakan, Indonesia memiliki masyarakat yang sangat beragam, baik dari sisi suku, agama, ras maupun antargolongan.
Kondisi tersebut menurutnya perlu diimbangi dengan langkah pencegahan konflik sejak tingkat paling bawah. Menurutnya, kampung menjadi titik penting dalam membangun integrasi sosial masyarakat.
“Untuk itulah, titik terkumpul terendah masyarakat itu adalah di kampung. Maka titik terendah masyarakat di kampung ini harus kita hadirkan Kampung Redam untuk menjaga persatuan, kesatuan, integrasi sosial,” katanya.
Ia menjelaskan, Kampung Redam tidak hanya berfungsi sebagai ruang rekonsiliasi. Kementerian HAM juga akan ikut memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penyelesaian persoalan terkait hak asasi manusia.
Jika terjadi persoalan antar masyarakat, Pigai menegaskan Kementerian HAM dapat melibatkan mediator HAM untuk membantu proses penyelesaian.
Bahkan, apabila konflik berkembang ke wilayah yang lebih luas, seperti tingkat kecamatan atau kabupaten, Kementerian HAM dapat turut membantu penanganan konflik dengan melibatkan pemerintah daerah serta aparat terkait.
“Tujuannya adalah menghadirkan kedamaian, persatuan, keadilan, dan integritas sosial masyarakat,” ujar Pigai.
Pigai mengatakan, pemerintah masih melakukan inventarisasi untuk menentukan lokasi-lokasi yang akan menjadi Kampung Redam.
Usulan lokasi nantinya berasal dari pemerintah kabupaten dan kota, sebelum dilakukan verifikasi oleh tim. Penentuan lokasi salah satunya mempertimbangkan daerah yang memiliki riwayat konflik sosial atau masih menyisakan persoalan akibat konflik masa lalu.
Menurutnya Bandarharjo menjadi salah satu kawasan yang dinilai memiliki latar belakang tersebut. Pasalnya, kampung ini dulunya terkenal dengan kawasan hitam yang memiliki sejarah konflik dengan Kelurahan Kuningan.
Dari sini lah muncul istilah Jalur Gaza, yakni sebuah jembatan yang menghubungkan antara Bandarharjo dan Kuningan.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, karena pernah terjadi pertikaian antar kelompok maka ia mengusulkan agar menjadikannya sebagai Kampung Redam.
“Di sini terkenal ada Jalur Gaza. Dulu di sini ruwet. Pertikaian di sini kan sudah turun-temurun. Nah, titik temunya kan rekonsiliasi,” kata Agustina.
Menurutnya, pengalaman masa lalu tersebut justru dapat menjadi pembelajaran untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perdamaian.
Agustina mengatakan, Pemkot Semarang akan mengusulkan kawasan tersebut sebagai Kampung Redam apabila mendapatkan persetujuan.
“Untuk sebuah kesadaran menjadikan Semarang damai dan membangun, nanti kalau diizinkan kami akan buat Kampung Redam, Rekonsiliasi dan Perdamaian, di sini,” ujarnya.
Jurnalis: Syahril Muadz/Lingkar Network
Editor: Utia Lil











