REMBANG, Harianmuria.com – Proyek pembangunan Tugu Batas Kota Rembang mendapat dukungan anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Anggaran ini berasal dari sinergi pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Semen Gresik dan APBD Rembang.
emerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai merealisasikan pembangunan Tugu Batas Kota Rembang di kawasan Jalur Pantura. Landmark baru tersebut diproyeksikan menjadi penanda masuk wilayah Kabupaten Rembang sekaligus memperkuat identitas daerah.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Rembang, Agus Himawan, mengatakan tugu penanda masuk wilayah Rembang itu diperkirakan selesai pada Desember 2026.
Ia menerangkan proses pembangunan Tugu Batas Kota Rembang yang dikerjakan mulai September 2026 itu masih berada pada tahap pekerjaan konstruksi struktur.
“Ini baru proses konstruksinya, masih proses di strukturnya,” kata Agus, Selasa, 29 September 2026.
Menurutnya tugu tersebut mengusung konsep kemaritiman daerah Rembang. Beberapa simbol daerah akan dibangun seperti jangkar dan ikan yang memperkuat identitas Rembang di sektor maritim.
Selain itu, landmark tersebut akan menampilkan tulisan “Rembang” dan “Bangkit”, yang dipadukan dengan berbagai ornamen khas daerah sebagai representasi potensi, budaya, serta identitas masyarakat Kabupaten Rembang.
Agus menjelaskan, konsep pembangunan tugu berbeda dengan gapura batas daerah yang biasanya membentang di atas badan jalan. Tugu Rembang justru ditempatkan di sisi utara dan selatan Jalur Pantura.
Pemilihan konsep tersebut mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalur nasional yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.
“Pertimbangannya itu kita temukan di situ. Pandangannya agak leluasa, jadi kelihatan kalau ada kekurangan atau keterbatasan,” jelasnya.
Menurut Agus, secara ideal penanda masuk wilayah Rembang memang ditempatkan di kawasan perbatasan. Namun, pembangunan di titik perbatasan membutuhkan ketersediaan lahan serta persetujuan dari pihak yang memiliki kewenangan terhadap jalan.
Karena itu, lokasi yang dipilih dinilai lebih memungkinkan untuk diwujudkan sekaligus tetap memberikan pandangan yang cukup luas bagi pengguna jalan.
“Kenapa pertanda masuk wilayah Rembang itu sebenarnya idealnya di perbatasan. Tapi di perbatasan kita tidak bisa menemukan lahan. Itu butuh lahan dan juga persetujuan dari yang punya jalan,” katanya.
Pembangunan tugu tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penanda administratif bagi kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Rembang, tetapi juga menjadi landmark baru yang memperkenalkan karakter daerah kepada masyarakat maupun pengguna Jalur Pantura.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil











