GROBOGAN, Harianmuria.com – Kasus perundungan atau bullying di Kabupaten Grobogan menjadi perhatian anggota DPRD Jawa Tengah Padmasari Mestikajati. Hal ini menyusul lima kasus bullying yang terjadi dalam waktu berdekatan sepanjang September 2026 di wilayah ini.
Ia pun sempat mengunjungi salah satu korban dugaan bullying asal Desa Getasrejo yang menjalani perawatan pada Jumat, 26 September 2026 setelah mengalami kekerasan di lingkungan pondok pesantren.
Dalam kunjungan tersebut, Padmasari didampingi jajaran DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, DP3A Kabupaten Grobogan, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan.
Padmasari mengatakan, penanganan kasus bullying tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan perlu sinergi antara pemerintah, kepolisian, sekolah, akademisi, hingga masyarakat.
“Jadi ini memang kita tidak bisa sendiri-sendiri untuk menangani kasus bullying yang marak terjadi. Saya ikut prihatin,” kata Padmasari.
Menurut dia, perhatian terhadap persoalan bullying di Grobogan semakin meningkat setelah sejumlah kasus menjadi viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Ia mengaku awalnya mengetahui salah satu kasus tersebut melalui media sosial. Namun, setelah melihat munculnya kasus-kasus lain dalam waktu berdekatan, dirinya merasa persoalan tersebut perlu mendapat perhatian lebih serius.
“Saya lihat satu, saya like, Oh, Pak Polres dari Polres sudah cepat. Loh, kok ada lagi? Kok ada lagi? Jadi dalam minggu ini luar biasa, jadi yang viral saja sudah tiga,” ujarnya.
Dari hasil penelusurannya, Padmasari menyebut jumlah kasus bullying yang terjadi dalam waktu berdekatan pada September bahkan mencapai lima kasus.
“Tadi saya tanya ternyata ada lima kasus dalam waktu berdekatan di bulan September ini. Maka ini adalah alarm yang kita harus siaga, terutama di Kabupaten Grobogan untuk menangani kasus bullying,” tegasnya.
Padmasari menilai, penanganan bullying tidak cukup hanya dilakukan setelah kasus terjadi. Upaya pencegahan melalui edukasi juga harus diperkuat, terutama di lingkungan sekolah dan lembaga pendidikan.
Menurutnya, anak-anak perlu diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak yang ditimbulkan, serta pentingnya menghentikan perilaku tersebut.
“Adanya edukasi tentang bagaimana itu bullying tidak boleh, dari pihak sekolah, dari akademis, misalnya dari Dinas Pendidikan dan lain-lain ini harus nyengkuyung bareng,” katanya.
Ia menekankan, dampak bullying tidak hanya berupa luka fisik, korban juga dapat mengalami luka psikologis yang membekas dalam jangka panjang.
“Karena bullying itu, yang disakiti tidak hanya badannya, tapi akan membekas di hati dan pikiran,” ujarnya.
Padmasari juga menyinggung potensi munculnya siklus kekerasan apabila korban bullying tidak mendapatkan penanganan yang tepat.
Ia menyampaikan istilah hurt people, hurt people, yang menggambarkan bahwa orang yang terluka berpotensi menyakiti orang lain.
“Bukan tidak mungkin, studi sudah mengatakan bahwa dia yang kena bullying biasanya juga akan menjadi pelaku bullying lagi. Hurt people, hurt people. Jadi orang yang tersakiti akan menyakiti orang lain,” tuturnya.
Karena itu, menurut Padmasari, persoalan bullying harus ditangani secara serius agar tidak terus berulang dan menjadi bagian dari pola kekerasan di kalangan generasi muda.
Ia berharap kasus-kasus yang belakangan mencuat menjadi momentum bagi seluruh pihak di Grobogan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan bullying.
“Mudah-mudahan kasus yang viral belakangan ini menjadi pelajaran buat kita, buat teman-teman di Grobogan. Ke depannya kita gerak bareng-bareng,” katanya.
Padmasari menegaskan, DPRD Jateng siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi pencegahan bullying secara lebih masif.
Selain pencegahan, ia juga mendorong agar setiap kasus yang terbukti dilakukan pelaku ditindak sesuai ketentuan sehingga memberikan pembelajaran dan efek jera.
“Saya sudah bilang dari provinsi siap untuk mendukung sosialisasi yang lebih masif, kemudian tadi tindak langsung kasus yang melakukan bullying supaya ada efek jera,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar











