• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mepet Akhir Tahun 2026, Grobogan Rasionalisasi Anggaran Penataan Kota

ulfa puspa by ulfa puspa
25 September 2026
in Grobogan, News, Politik dan Pemerintahan
67 0
Lalu lintas perkotaan kawasan Simpang Lima Kabupaten Grobogan. (dok for Harianmuria.com)

Lalu lintas perkotaan kawasan Simpang Lima Kabupaten Grobogan. (dok for Harianmuria.com)

519
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Grobogan menyesuaikan sejumlah proyek penataan kota yang dibiayai pinjaman daerah Rp200 miliar.

Penyesuaian anggaran DPUPR Grobogan menyusul terbatasnya waktu pengerjaan hanya sampai akhir tahun anggaran 2026.

Kepala DPUPR Grobogan, Een Endarto, mengatakan dari total pinjaman Rp200 miliar, anggaran tersebut terbagi untuk dua pekerjaan besar. Sebanyak Rp112 miliar dialokasikan untuk perbaikan jalan, sedangkan Rp88 miliar untuk penataan kota.

Untuk penataan kota, terdapat delapan paket pekerjaan. Enam paket diantaranya sudah ada pihak pelaksana. Sementara dua paket lainnya, gagal lelang karena tidak ada penyedia jasa yang sanggup melaksanakan pekerjaan dalam waktu yang tersedia.

“Untuk penataan kota itu ada delapan paket pengerjaan. Dari delapan paket, yang sudah ada pelaksananya enam paket. Dua lelang gagal karena tidak ada satupun penyedia jasa yang sanggup mengurus pada saat lelang pertama, sehingga dibutuhkan lelang ulang,” terangnya.

Dua paket yang dimaksud yakni penataan Jalan Ahmad Yani dan Jalan R Supratman dengan nilai awal sekitar Rp27 miliar, serta penataan Jalan Bhayangkara di depan gedung DPRD Grobogan dengan nilai sekitar Rp5 miliar.

Menurut Een, proyek Jalan Bhayangkara masih memungkinkan dikerjakan hingga Desember 2026 karena volume dan item pekerjaannya dinilai masih sesuai dengan sisa waktu yang tersedia.

“Karena volume pengerjaan serta item pengerjaan memungkinkan sampai bulan Desember, maka tetap kami lelang,” ujarnya.

Sementara itu, proyek Jalan Ahmad Yani dan Jalan R Supratman mengalami rasionalisasi. Dari pagu sekitar Rp27 miliar, anggaran yang akhirnya diprioritaskan hanya sekitar Rp12 miliar.

Menurutnya, rasionalisasi dilakukan dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan yang berpotensi membutuhkan waktu lebih panjang dan tidak dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.

“Dari hasil rasionalisasi dengan mempertimbangkan sisa waktu yang ada di tahun 2026, dari Rp27 miliar tersisa Rp12 miliar,” jelasnya.

Anggaran tersebut kemudian diprioritaskan untuk sebagian ruas Jalan Supratman, yakni dari kawasan mendekati Kencana hingga Kali Sadon.

Dengan adanya rasionalisasi tersebut, sejumlah pekerjaan penataan seperti pembangunan trotoar dan pekerjaan pendukung lainnya di ruas Jalan Supratman tidak dapat dilaksanakan dalam paket tersebut.

“Yang kami prioritaskan sebagian Supratman, mendekati Kencana dan juga dari Kencana hingga Kali Sadon. Sehingga Jalan Supratman untuk yang trotoar dan lain sebagainya tidak bisa dilakukan,” kata Een.

Een menegaskan, rasionalisasi dilakukan bukan karena proyek tersebut tidak diperlukan, melainkan sebagai langkah menyesuaikan pekerjaan dengan sisa waktu pelaksanaan pada tahun anggaran 2026.

“Kalau pekerjaan yang itemnya memungkinkan diselesaikan sampai Desember, tetap kami lelang. Tapi untuk pekerjaan yang memungkinkan melewati tahun anggaran, itu cukup riskan,” pungkasnya.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganGroboganPemkab Grobogan
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Pemkot Pekalongan dan BPN Launching Layanan Perintis, Peralihan Sertifikat Hanya 10 Hari

Next Post

Fasilitas Mirip Apartemen Ditemukan di Lapas Cibinong, Ditjenpas Bantah Dipakai Ferdy Sambo

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
513

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
530

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
532

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
520

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Grobogan, selama lebih dari lima bulan membuat warga Desa Tanggungharjo kesulitan mendapatkan air bersih, Sabtu, 10 Oktober 2026.  Berharap hujan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
633
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kudus, salah satu daerah penghasil batik di Jawa Tengah. (Instagram @terebatik.idn/Harianmuria.com)

7 Daerah Penghasil Batik di Jawa Tengah

3 November 2022
2.2k
LELANG: Pengelola makam Syekh Ahmad Mutamakkin saat membentangkan kain kelambu. (Istimewa/Harianmuria.com)

Mengulik Tradisi Lelang Kelambu Makam Waliyullah di Pati

9 September 2022
986

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya