JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menargetkan pembaruan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dengan Malaysia ditandatangani pada Oktober 2026.
Dalam pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia H.E. Dato’ Sri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, Mukhtarudin menjelaskan bahwa pembaruan kerja sama tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penempatan PMI di sektor formal, khususnya pekerjaan yang membutuhkan keterampilan menengah dan tinggi.
“Terkait dengan sektor-sektor penambahan kuota untuk yang sektor formal. Karena dari sektor formal yang ada memang masih didominasi oleh informal. Jadi kita memperkuat juga sektor formal, khususnya yang di medium dan high skilled workers,” ujarnya di Jakarta baru-baru ini.
Selain memperluas peluang penempatan di sektor formal, pembaruan kerja sama Indonesia-Malaysia juga mencakup aspek pelindungan pekerja migran.
Mukhtarudin menyebut hubungan kedua negara dalam isu pekerja migran telah berlangsung lama dan melahirkan sejumlah kesepakatan mengenai pembinaan serta pelindungan WNI yang bekerja di Malaysia.
“Saya kira hubungan Indonesia-Malaysia terkait pekerja migran ini cukup lama, sudah cukup lama berlangsung. Dan selama ini potensi masalah sudah sangat semakin kecil,” katanya. (adv)
Penulis: Amelia Erisanna
Editor: Ulfa











