• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Perubahan APBD Kendal 2026 Disepakati, Pendapatan Ditarget Rp2,574 Triliun

ulfa puspa by ulfa puspa
22 September 2026
in Kendal, News, Politik dan Pemerintahan
68 0
Penandatanganan persetujuan bersama APBD Perubahan Kendal 2026 antara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Pimpinan DPRD Kendal pada Selasa, 22 September 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Penandatanganan persetujuan bersama APBD Perubahan Kendal 2026 antara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Pimpinan DPRD Kendal pada Selasa, 22 September 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama DPRD setempat menyetujui penyesuaian perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 22 September 2026.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan terdapat sejumlah perubahan signifikan dalam struktur APBD Kendal Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,544 triliun, setelah perubahan menjadi Rp2,574 triliun. Artinya, pendapatan daerah mengalami peningkatan sekitar Rp29,72 miliar.

Di sisi belanja, anggaran mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp2,594 triliun menjadi Rp2,705 triliun, atau bertambah sekitar Rp111,01 miliar.

Dengan perubahan tersebut, defisit APBD Kendal meningkat dari sebelumnya Rp50 miliar menjadi Rp131,29 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari Rp50 miliar menjadi Rp131,29 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp0 sehingga pembiayaan neto menjadi Rp131,29 miliar.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal atas kerjasamanya dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Selanjutnya, Raperda APBD Perubahan 2026 ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan dan dilaksanakan,” pungkasnya.

DPRD Kendal Minta Pendapatan dan Belanja Perubahan APBD 2026 Harus Realistis

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kendal dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kebijakan anggaran tersebut diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam pembahasannya telah dilaksanakan penyesuaian target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan perkembangan situasi fiskal, ekonomi, serta regulasi terbaru di tahun berjalan,” ujarnya.

Setelah mendapat persetujuan bersama, kebijakan anggaran tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2026.

Bimo berharap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat segera dilakukan.

“Segera untuk dilaksanakan. Persetujuan bersama ini menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah untuk mempercepat program pelayanan publik, menyesuaikan fiskal serta penguatan belanja infrastruktur di sisa Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Ia juga berharap target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan dapat terealisasi sesuai target.

“Saya berharap karena ini ada kenaikan pendapatan sehingga harapannya bisa terealisasi sesuai target. Karena ini berbanding lurus dengan kegiatan yang akan kita laksanakan. Harapannya pendapatan ini bisa sesuai dengan target,” harapnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBDBerita KendalBupati KendalDPRD KendalPemkab Kendal
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Indonesia-Malaysia Dorong Finalisasi Pembaruan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran

Next Post

Mendekati Akhir Tahun, Pemkot Semarang Kejar Target Pendapatan Rp5,9 Triliun

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

by utia
15 Oktober 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Dyah Kartika Permanasari menyiapkan tiga program strategis untuk lingkungan pendidikan di Kabupaten Kendal. Ketiga program ini disosialisasikan kepada para kepala sekolah dan tenaga pendidik...

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran pada musim kemarau. Salah satunya kebakaran di Desa Tejorejo. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kejadian...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pelajari cara efektif menyusun peta proses bisnis untuk meningkatkan efisiensi, kejelasan peran, dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Cara Efektif Menyusun Peta Proses Bisnis

22 Desember 2025
714
Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
655

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya