BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora tengah mencari cara agar pengelolaan sumur minyak rakyat bisa ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkab melalui BUMD Blora Patra Energi (BPE) berencana berkonsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait regulasi pengelolaannya. Pasalnya, hingga saat ini perusahaan tersebut belum dapat mengoperasikan titik sumur rakyat yang telah diverifikasi oleh Kementerian ESDM.
Komisaris Utama BPE, Dasiran, mengatakan pihaknya masih mencari formulasi yang tepat agar daerah tidak hanya menjadi penonton dari aktivitas pengelolaan sumur minyak rakyat.
“Yang sekarang sedang diupayakan adalah sumur masyarakat. Kita kan masih mencari regulasi agar bagaimana ini bisa jadi sumber PAD. Wong mengambilnya dari daerah, fasilitas yang dimanfaatkan juga banyak daerah, ya minimal ada yang dibantukan untuk daerah,” ujar Dasiran yang juga menjabat sebagai PJ Sekda Blora, Jumat, 18 September 2026.
Menurutnya, konsultasi ke Kementerian ESDM diperlukan untuk mengetahui skema yang memungkinkan sumur minyak rakyat memberikan kontribusi yang sah bagi daerah.
Lebih lanjut, Dasiran mengakui BPE belum bisa bergerak maksimal di lapangan. Pasalnya BPE masih menghadapi permasalahan, dari mulai investor pengelola titik sumur hingga reparasi sumur minyak yang telah diverifikasi.
“Di lapangan masih banyak kendala, kendala ini bukan hanya BPE. Namun juga dihadapi entitas usaha lainnya. Sehingga belum bisa optimal,” katanya.
BPE, lanjut Dasiran, masih menunggu kebijakan dan rekomendasi dari Pertamina maupun Kementerian ESDM terkait pengelolaan sumur tersebut.
“Sebelumnya, sudah pernah konsultasi. Namun ketika tanda tangan perjanjian kerja sama, ada batas maksimal pengiriman, yaitu tiga bulan. Ini yang juga menjadi kendala,” katanya.
Dia juga meminta BPE lebih aktif menjemput peluang investasi. Menurutnya, kepastian izin menjadi salah satu faktor penting bagi investor.
“Karena itu kan sudah diberikan kewenangan ke BPE, ya BPE harus aktif. Kalau kemarin alasannya investor kurang modal, ketika misalkan potensi itu ada dan izin itu ada, saya kira investor kan terbuka,” ujarnya.
Selain itu, BPE dijadwalkan memenuhi undangan Pertamina pada Rabu pekan depan untuk membahas perkembangan pengelolaan sumur minyak rakyat tersebut.
Dasiran juga membuka peluang melakukan studi tiru ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Daerah tersebut dinilai memiliki pengalaman dalam tata kelola sumur minyak rakyat.
Menurut Dasiran, yang perlu dipelajari bukan jumlah sumur yang dikelola, melainkan mekanisme dan tata kelolanya.
“Saran untuk belajar, saya sangat setuju. Belajar ke Musi Banyuasin saya kira bukan soal jumlah, yang kita pelajari adalah bagaimana tata kelolanya,” katanya.
Dia menyebut pengalaman Musi Banyuasin bisa menjadi referensi bagi Blora. Terlebih, ketika regulasi pengelolaan sumur rakyat sudah jelas, daerah dinilai perlu segera bergerak.
“Meskipun dulu di sana belum ada Permen ESDM sudah jalan, dan begitu ada payung hukum mereka cepat. Makanya bagus ketika nanti harus berdiskusi ke sana,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











