• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Kudus Setujui Aturan Seragam Sekolah Pakai Baju Adat

Sekar Sari by Sekar Sari
14 Oktober 2022
in News
120 2
ILUSTRASI: Siswa-siswi SMP 1 Kudus mengenakan pakaian adat Kudusan dalam Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) selama satu hari, pada Kamis (13/10). (Hasyim Asnawi/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Siswa-siswi SMP 1 Kudus mengenakan pakaian adat Kudusan dalam Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) selama satu hari, pada Kamis (13/10). (Hasyim Asnawi/Harianmuria.com)

935
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan aturan terbaru mengenai seragam sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA. Aturan yang dimaksud berisi kewajiban untuk mengenakan pakaian adat selama kegiatan belajar berlangsung.

Aturan yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 tersebut diperuntukkan untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan baru ini pun disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus dalam rangka melestarikan kearifan lokal di Kudus.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan menyampaikan dukungannya atas diterapkannya peraturan Mendikbudristek yang mewajibkan siswa SD, SMP, dan SMA untuk mengenakan pakaian adat daerah. Pasalnya, sebelum peraturan ini dirilis, Kabupaten Kudus sendiri telah menerapkan himbauan tersebut kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) setiap tanggal 23.

“Kita sudah menerapkan peraturan itu setiap tanggal 23, para pejabat dan OPD memakai pakaian adat Kudusan. Tentunya jika ini diterapkan di sekolah saya sangat mendukung,” kata Ali saat dihubungi via telfon, Kamis (13/10).

Kendati demikian, Ali menerangkan bahwa sudah ada beberapa sekolah yang menerapkan peraturan itu setiap minggunya, meskipun belum merata. Namun hal itu bisa menjadi pemantik bagi sekolah lain supaya pada hari-hari tertentu baik guru maupun peserta didik memakai pakaian adat Kudusan.

“Tujuannya tidak lain kan memang mengapresiasi dan melestarikan kearifan lokal di Kudus, termasuk pakaian adat. Bahkan akan lebih baik lagi jika digabungkan dengan aturan berbahasa Jawa,” jelasnya.

Dengan adanya peraturan tersebut, dirinya berharap generasi muda terutama pelajar di Kudus dapat terus melestarikan budaya dan kearifan lokal yang ada.

“Sekarang banyak anak-anak dan pelajar yang tidak mengenal Bahasa Jawa karena bukan kurikulum utama, jangan sampai di Kudus terjadi seperti itu, mereka perlu dikenalkan dengan kearifan-kearifan lokal Kudus,” imbaunya.

Selaras dengan Ali Ihsan, Anggota Komisi D DPRD Kudus, Muhtamat juga mendukung wacana penerapan pakaian adat Kudusan di sekolah. Hanya saja, perlu adanya undang-undang yang menaungi supaya dalam penerapannya dapat berjalan dengan baik.

Untuk itu, Muhtamat juga menyarankan agar peraturan tersebut dimuat dalam Peraturan Daerah (Perda) sehingga ke depan dapat diteruskan oleh pemimpin-pemimpin selanjutnya.

“Kebetulan di DPRD sedang ada pembahasan mengenai rencana Perda pendidikan. Ini bisa dimasukkan. Saya kira tidak masalah jika Kudus menerapkan peraturan itu, bahkan bisa mengajarkan pendidikan karakter pada anak,” ungkapnya.

Bahkan, pihaknya mengusulkan agar peraturan mengenakan pakaian adat daerah juga digabungkan dengan penerapan Bahasa Jawa. Sehingga dalam pelaksanaannya, peserta didik dapat memakai pakaian adat Kudus sekaligus berbahasa menggunakan bahasa Jawa.

“Meskipun masih wacana, sebenarnya justru bagus. Anak-anak sudah dikenalkan dengan kearifan lokal yang bisa menguatkan pendidikan karakter anak di masing-masing sekolah,” tambahnya.

Dirinya pun menegaskan, memang perlu adanya undang-undang yang menaungi seperti Perda atau Perbup sehingga dapat diterapkan di masing-masing sekolah dan OPD di Kabupaten Kudus. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Aturan Seragam Baju AdatDPRD KudusInfo KudusInfo Muriakudus
SummarizeShare67SendShare
Previous Post

Pentingnya Inovasi, Ketua DPRD Jepara Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Platform Digital

Next Post

Kembangkan Desa Wisata Batik, Dinporapar Pati Dukung Uji Kompetensi SDM

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
684

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak-anak membaca. (Freepik/Harianmuria.com)

Simak Tips untuk Mendorong Minat Baca Buku pada Anak

2 Juni 2023
671
TERSAJI: Sate kambing. (Freepik/Harianmuria.com)

Tips Mengolah Daging Kambing Bebas Kolestrol saat Idul Adha

25 Juni 2023
568

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya