Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kudus Setujui Aturan Seragam Sekolah Pakai Baju Adat

Sekar Sari by Sekar Sari
14 Oktober 2022
in News
0 0
ILUSTRASI: Siswa-siswi SMP 1 Kudus mengenakan pakaian adat Kudusan dalam Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) selama satu hari, pada Kamis (13/10). (Hasyim Asnawi/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Siswa-siswi SMP 1 Kudus mengenakan pakaian adat Kudusan dalam Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) selama satu hari, pada Kamis (13/10). (Hasyim Asnawi/Harianmuria.com)

936
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan aturan terbaru mengenai seragam sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA. Aturan yang dimaksud berisi kewajiban untuk mengenakan pakaian adat selama kegiatan belajar berlangsung.

Aturan yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 tersebut diperuntukkan untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan baru ini pun disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus dalam rangka melestarikan kearifan lokal di Kudus.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan menyampaikan dukungannya atas diterapkannya peraturan Mendikbudristek yang mewajibkan siswa SD, SMP, dan SMA untuk mengenakan pakaian adat daerah. Pasalnya, sebelum peraturan ini dirilis, Kabupaten Kudus sendiri telah menerapkan himbauan tersebut kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) setiap tanggal 23.

“Kita sudah menerapkan peraturan itu setiap tanggal 23, para pejabat dan OPD memakai pakaian adat Kudusan. Tentunya jika ini diterapkan di sekolah saya sangat mendukung,” kata Ali saat dihubungi via telfon, Kamis (13/10).

Kendati demikian, Ali menerangkan bahwa sudah ada beberapa sekolah yang menerapkan peraturan itu setiap minggunya, meskipun belum merata. Namun hal itu bisa menjadi pemantik bagi sekolah lain supaya pada hari-hari tertentu baik guru maupun peserta didik memakai pakaian adat Kudusan.

“Tujuannya tidak lain kan memang mengapresiasi dan melestarikan kearifan lokal di Kudus, termasuk pakaian adat. Bahkan akan lebih baik lagi jika digabungkan dengan aturan berbahasa Jawa,” jelasnya.

Dengan adanya peraturan tersebut, dirinya berharap generasi muda terutama pelajar di Kudus dapat terus melestarikan budaya dan kearifan lokal yang ada.

“Sekarang banyak anak-anak dan pelajar yang tidak mengenal Bahasa Jawa karena bukan kurikulum utama, jangan sampai di Kudus terjadi seperti itu, mereka perlu dikenalkan dengan kearifan-kearifan lokal Kudus,” imbaunya.

Selaras dengan Ali Ihsan, Anggota Komisi D DPRD Kudus, Muhtamat juga mendukung wacana penerapan pakaian adat Kudusan di sekolah. Hanya saja, perlu adanya undang-undang yang menaungi supaya dalam penerapannya dapat berjalan dengan baik.

Untuk itu, Muhtamat juga menyarankan agar peraturan tersebut dimuat dalam Peraturan Daerah (Perda) sehingga ke depan dapat diteruskan oleh pemimpin-pemimpin selanjutnya.

“Kebetulan di DPRD sedang ada pembahasan mengenai rencana Perda pendidikan. Ini bisa dimasukkan. Saya kira tidak masalah jika Kudus menerapkan peraturan itu, bahkan bisa mengajarkan pendidikan karakter pada anak,” ungkapnya.

Bahkan, pihaknya mengusulkan agar peraturan mengenakan pakaian adat daerah juga digabungkan dengan penerapan Bahasa Jawa. Sehingga dalam pelaksanaannya, peserta didik dapat memakai pakaian adat Kudus sekaligus berbahasa menggunakan bahasa Jawa.

“Meskipun masih wacana, sebenarnya justru bagus. Anak-anak sudah dikenalkan dengan kearifan lokal yang bisa menguatkan pendidikan karakter anak di masing-masing sekolah,” tambahnya.

Dirinya pun menegaskan, memang perlu adanya undang-undang yang menaungi seperti Perda atau Perbup sehingga dapat diterapkan di masing-masing sekolah dan OPD di Kabupaten Kudus. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Aturan Seragam Baju AdatDPRD KudusInfo KudusInfo Muriakudus

Related Posts

Sekolah Rakyat Margolaras Pati menerima 100 siswa kurang mampu.
News

Resmi Dibuka, 100 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar di Sekolah Rakyat Margolaras Pati

14 Juli 2025
Operasi Patuh Candi 2025 Blora menyasar pengendara yang tidak tertib.
Hukum & Kriminal

Tilang Dimulai! Operasi Patuh Candi 2025 Blora Sasar Pengendara Tak Tertib

14 Juli 2025
Operasi Patuh Candi 2025 fokus pada 7 pelanggaran lalu lintas.
Hukum & Kriminal

Hati-Hati di Jalan! 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Candi 2025 di Pekalongan

14 Juli 2025
Rafael Situmorang dari DPRD Jabar peringatkan bahaya hoaks di media sosial.
News

Demokrasi Terancam Hoaks! DPRD Jabar Dorong Literasi Media dan Dukung Pers Lokal

14 Juli 2025
Load More
Next Post
KEMBANGKAN DESA WISATA: Kabid Pemasaran Pariwisata Dinporapar Pati Endah Murwaningrum saat menghadiri Uji Kompetensi Batik di Desa Bakaran Wetan, beberapa waktu lalu. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kembangkan Desa Wisata Batik, Dinporapar Pati Dukung Uji Kompetensi SDM

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS