SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyambut baik pelaksanaan audit yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan pemeriksaan BPK menjadi bagian penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan untuk segera mempersiapkan berbagai dokumen, program, dan materi yang diperlukan.
“Untuk setiap OPD yang akan diperiksa atau ada penilaian, apa yang perlu disiapkan, langsung disiapkan,” ujar Taj Yasin dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan BPK di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurutnya, Pemprov Jateng terbuka terhadap proses audit dan akan memberikan informasi secara transparan. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan anggaran daerah dikelola secara baik.
“Saya yakin bahwa pemeriksaan dan penilaian kali ini, adalah untuk memperbaiki dan memberikan masukan yang bagus buat pemerintahan kami semakin bersih, semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, menjelaskan terdapat empat agenda pemeriksaan yang dilakukan terhadap Pemprov Jawa Tengah.
Pemeriksaan pertama berkaitan dengan kinerja pemerintah dalam mendukung pencapaian ketahanan energi. Kedua, pemeriksaan kinerja atas upaya meningkatkan produksi dan keterjangkauan pangan secara berkelanjutan.
Selanjutnya, BPK melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan bidang pendidikan serta pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Ia mengatakan pemeriksaan tematik tersebut merupakan bagian dari upaya BPK memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan sasaran. Agenda pemeriksaan juga diarahkan agar selaras dengan kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Renstra BPK 2025-2029.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya ditujukan untuk melihat aspek kepatuhan administrasi, tetapi juga memastikan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Rosyid











