• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Meleset

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2026
in News, Politik dan Pemerintahan
70 3
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi AMPB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dok. DPR RI)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi AMPB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dok. DPR RI)

559
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026.

Target tersebut menjadi komitmen DPR dalam merespons aspirasi masyarakat terkait percepatan pengesahan regulasi pemberantasan kejahatan yang merugikan negara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dalam audiensi tersebut, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco.

Komitmen tersebut juga dituangkan dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani pimpinan DPR. Dalam dokumen hasil audiensi, pimpinan DPR menyatakan komitmen pembentukan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan paling lambat pada 15 Desember 2026.

Dalam pernyataan tersebut, pimpinan DPR juga menyatakan kesiapannya mengundurkan diri dari jabatan pimpinan DPR apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan RUU tersebut belum dapat diselesaikan.

Atas permintaan massa AMPB, klausul tersebut kemudian diperluas menjadi kesiapan mengundurkan diri bukan hanya dari jabatan pimpinan, tetapi juga sebagai anggota DPR.

Dasco mengatakan proses menuju penyelesaian RUU Perampasan Aset tetap membutuhkan pembahasan yang komprehensif. DPR masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

“Masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik. Nah, itu bisa nanti diagendakan, nanti tinggal kapan dan waktunya,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Menurut Dasco, AMPB maupun kelompok masyarakat lainnya dapat kembali diundang untuk menyampaikan masukan yang lebih lengkap. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Perampasan Aset sebelum memasuki tahapan akhir pembahasan.

“Supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplet untuk memperkaya Perampasan Aset,” jelasnya.

Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam audiensi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi. Karena itu, DPR tetap memberikan ruang partisipasi publik agar substansi RUU Perampasan Aset dapat disusun secara komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan pemberantasan tindak pidana.

Jurnalis: Hms/Harianmuria.com

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Aliansi Masyarakat Pati BersatuAMPBdemo DPRdemo hari iniDPR RIpengesahan RUU Perampasan Asetpimpinan DPR siap mundurRUU Perampasan AsetSufmi Dasco Ahmad
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Tradisi Meron di Sukolilo, Komisi D DPRD Pati Serukan Semangat Nguri-uri Budaya

Next Post

Dana Revitalisasi Stadion Joyokusumo Minim, Dewan Pati Tegaskan Masalah Ini

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Anggota DPRD Blora Dukung RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Anggota DPRD Blora Dukung RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

by Rosyid
7 September 2026
539

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPRD Kabupaten Blora, Warsit, mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah dibahas DPR RI bersama pemerintah. Regulasi tersebut dinilai dapat memperkuat pemberantasan...

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Dok. Polda Metro Jaya)

Polda Metro Ungkap Perusakan di Senayan Dilakukan Kelompok Perusuh setelah Aksi Damai Bubar

by Redaksi
28 Agustus 2026
551

JAKARTA, Harianmuria.com – Polda Metro Jaya menegaskan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam, dilakukan oleh kelompok perusuh setelah massa aksi damai membubarkan diri...

Korlap AMPB Paijan dan para anggota AMPB menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada relawan pengemudi ojol Jakarta. (Tangkapan layar Instagram/@paijan.jawi)

AMPB Klarifikasi Pulang Lebih Awal dari Jakarta, Tegaskan Sudah Berterima Kasih kepada Ojol

by Redaksi
28 Agustus 2026
550

JAKARTA, Harianmuria.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyampaikan klarifikasi terkait keputusan memulangkan massa asal Pati lebih awal setelah mengikuti aksi damai di depan Gedung DPR RI, Kamis...

Sejumlah massa demo dari elemen mahasiswa dan kelompok masyarakat memadati depan gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026). (Antara)

Tuntutan Demo di Depan DPR Berbeda, Massa Mahasiswa GERAM Dicemooh Ojol

by Redaksi
27 Agustus 2026
705

JAKARTA, Harianmuria.com – Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026), diwarnai perbedaan agenda dan tuntutan antarkelompok massa. Perbedaan tersebut bahkan sempat memicu protes...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

13 Oktober 2026
518
Ilustrasi seorang anak yang dirawat karena mengidap gagal ginjal akut anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Anak, Jarang Kencing Hingga Mual dan Muntah

21 Oktober 2022
608

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya