PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati meresmikan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) yang dimulai di Dukuh Gambiran, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Program bedah rumah ini merupakan kolaborasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pati bersama Forum Pengembang Perumahan Pati Indonesia (FPPPI).
Peresmian dimulainya program bedah rumah turut dihadiri Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati.
“Ini adalah dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) tahun 2026. Kemarin telah dilaksanakan peletakkan batu pertama program bedah rumah bagi keluarga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian dan sinergi dalam mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia berharap bantuan bedah rumah dapat memberikan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi warga.
Di sisi lain, Plt Bupati Risma Ardhi Chandra memastikan program bedah rumah bagi warga kurang mampu akan berlangsung secara berkelanjutan.
“Hari ini ada dua rumah yang dibedah dan tentunya program ini terus akan dikembangkan oleh teman-teman pengembang perumahan di tempat-tempat lain di Kabupaten Pati,” ucapnya. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











