• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bupati Grobogan Jawab Begini Soal Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 M pada 2027

ulfa puspa by ulfa puspa
18 Agustus 2026
in Grobogan, News, Politik dan Pemerintahan
67 2
Suasana rapat paripurna agenda jawaban Bupati Grobogan Setyo Hadi atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD Tahun 2027, Selasa, 18 Agustus 2026. (dok for Harianmuria.com)

Suasana rapat paripurna agenda jawaban Bupati Grobogan Setyo Hadi atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD Tahun 2027, Selasa, 18 Agustus 2026. (dok for Harianmuria.com)

531
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com — Bupati Grobogan Setyo Hadi memberikan jawaban terhadap efektivitas penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp2,6 miliar untuk tahun anggaran 2027.

Setyo Hadi menjelaskan bahwa setelah kajian kelayakan investasi, BUMD secara prinsip masih layak menerima penyertaan modal dengan sejumlah prasyarat.

Ia menegaskan bahwa penyertaan modal BUMD tidak boleh hanya dijadikan tambahan modal, tetapi harus mendorong perusahaan yang lebih profesional mandiri, berdaya saing, memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah akan terus mendorong BUMD memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan inovasi dan digitalisasi layanan, serta memperluas pengembangan usaha.

“Melalui langkah-langkah tersebut diharapkan BUMD semakin sehat, profesional, mandiri, dan berkelanjutan,” ujarnya di rapat paripurna agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD Tahun 2027, Selasa, 18 Agustus 2026.

DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

Salah satu BUMD yang menjadi perhatian adalah Perumdam Purwa Tirta Dharma. Setyo Hadi menyebut perusahaan tersebut menunjukkan tren perbaikan kinerja yang positif. Akumulasi kerugian perusahaan terus menurun hingga pada 2025 tersisa Rp2,125 miliar.

Pemkab Grobogan meyakini sisa kerugian tersebut dapat segera diselesaikan sehingga perusahaan kembali mampu memberikan kontribusi optimal kepada PAD melalui setoran dividen.

“Saya optimis sisa kerugian tersebut dapat segera diselesaikan sehingga Perumdam Purwa Tirta Dharma dapat kembali memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui setoran dividen,” terangnya.

Dari sisi kesehatan keuangan, kondisi Perumdam Purwa Tirta Dharma disebut cukup baik. Current Ratio tercatat 513,7 persen, Cash Ratio 174,3 persen, sedangkan Quick Ratio mencapai 393,8 persen.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek berada pada tingkat yang sangat memadai,” jelasnya.

Sementara itu, Perseroan Daerah BPR Bank Purwa Artha juga dinilai masih layak memperoleh penyertaan modal. Penilaian tersebut berdasarkan hasil kajian kelayakan serta sejumlah indikator kinerja, seperti total aset, dana pihak ketiga, pendapatan dan laba perusahaan yang masih melampaui target dalam Rencana Bisnis Bank.

“Menurut pandangan kami, Perseroan Daerah BPR Bank Purwa Artha masih layak memperoleh penyertaan modal,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah meminta peningkatan kinerja secara berkelanjutan agar penyertaan modal dapat menghasilkan kinerja perusahaan yang lebih baik.

“Namun demikian, pemberian penyertaan modal tersebut harus diiringi dengan upaya peningkatan kinerja secara berkelanjutan agar perusahaan mampu mencapai hasil yang lebih baik pada masa yang akan datang,” katanya.

Persoalan lain yang masih menjadi perhatian adalah kredit bermasalah di Bank Purwa Artha. Hingga 31 Juli 2026, kredit bermasalah tercatat sebesar Rp8,624 miliar.

Untuk menyelesaikannya, manajemen bank telah melakukan berbagai langkah, mulai dari penagihan secara konsisten, somasi, restrukturisasi kredit, negosiasi dengan debitur, pengajuan gugatan sederhana, hingga eksekusi agunan melalui lelang maupun penyerahan secara sukarela.

Sementara itu, untuk Perumda Purwa Aksara, penyertaan modal 2026 sebesar Rp500 juta dari rencana Rp1 miliar telah direalisasikan untuk pengembangan unit usaha bengkel dan pengadaan mesin cuci hidrolik.

“Karena pengembangan usaha tersebut masih berada pada tahap awal, dampaknya memang belum sepenuhnya tercermin pada kinerja keuangan perusahaan,” ungkapnya.

Adapun penyertaan modal 2027 senilai Rp500 juta akan difokuskan untuk melengkapi peralatan bengkel yang lebih modern serta kendaraan mobile service. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pelayanan, pendapatan dan kemandirian usaha perusahaan.

Pemkab Grobogan juga menargetkan memperoleh dividen sebesar 55 persen dari laba bersih Purwa Aksara pada 2027. Dividen tersebut nantinya akan menjadi PAD pada Tahun Anggaran 2028.

Setyo Hadi meminta pembahasan Raperda penyertaan modal tersebut dilanjutkan secara lebih mendalam bersama tim eksekutif dan alat kelengkapan DPRD.

“Seluruh saran, usulan, permintaan penjelasan serta masukan yang memerlukan pembahasan lebih teknis dapat dibahas secara komprehensif,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah fraksi DPRD Grobogan menyoroti rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2027 dalam rapat paripurna Rabu, 5 Agustus 2026.

Fraksi-fraksi DPRD Grobogan meminta pemerintah memastikan anggaran yang dikucurkan untuk BUMD benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan dan kinerja perusahaan daerah. 

Dalam raperda tersebut, Pemkab Grobogan mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp2,6 miliar masing-masing untuk Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma Rp1,6 miliar, Perseroda Bank Purwa Artha Rp500 juta, dan Perumda Purwa Aksara Rp500 juta. 

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganBupati GroboganDPRD GroboganGroboganPemkab Grobogan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Next Post

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
503

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
528

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
527

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
517

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Grobogan, selama lebih dari lima bulan membuat warga Desa Tanggungharjo kesulitan mendapatkan air bersih, Sabtu, 10 Oktober 2026.  Berharap hujan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Stres yang melanda remaja putri. (Freepik/Harianmuria.com)

Atasi Stres, Ini Langkah Strategis Mencapai Jiwa yang Sehat

6 Juli 2023
705
ILUSTRASI: Stunting yang dapat mempengaruhi pertumbuhan fisik anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Jangan Anggap Remeh Stunting, Yuk Ketahui Langkah Pencegahannya

19 September 2022
621

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya