GROBOGAN, Harianmuria.com — Bupati Grobogan Setyo Hadi memberikan jawaban terhadap efektivitas penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp2,6 miliar untuk tahun anggaran 2027.
Setyo Hadi menjelaskan bahwa setelah kajian kelayakan investasi, BUMD secara prinsip masih layak menerima penyertaan modal dengan sejumlah prasyarat.
Ia menegaskan bahwa penyertaan modal BUMD tidak boleh hanya dijadikan tambahan modal, tetapi harus mendorong perusahaan yang lebih profesional mandiri, berdaya saing, memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah akan terus mendorong BUMD memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan inovasi dan digitalisasi layanan, serta memperluas pengembangan usaha.
“Melalui langkah-langkah tersebut diharapkan BUMD semakin sehat, profesional, mandiri, dan berkelanjutan,” ujarnya di rapat paripurna agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD Tahun 2027, Selasa, 18 Agustus 2026.
DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027
Salah satu BUMD yang menjadi perhatian adalah Perumdam Purwa Tirta Dharma. Setyo Hadi menyebut perusahaan tersebut menunjukkan tren perbaikan kinerja yang positif. Akumulasi kerugian perusahaan terus menurun hingga pada 2025 tersisa Rp2,125 miliar.
Pemkab Grobogan meyakini sisa kerugian tersebut dapat segera diselesaikan sehingga perusahaan kembali mampu memberikan kontribusi optimal kepada PAD melalui setoran dividen.
“Saya optimis sisa kerugian tersebut dapat segera diselesaikan sehingga Perumdam Purwa Tirta Dharma dapat kembali memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui setoran dividen,” terangnya.
Dari sisi kesehatan keuangan, kondisi Perumdam Purwa Tirta Dharma disebut cukup baik. Current Ratio tercatat 513,7 persen, Cash Ratio 174,3 persen, sedangkan Quick Ratio mencapai 393,8 persen.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek berada pada tingkat yang sangat memadai,” jelasnya.
Sementara itu, Perseroan Daerah BPR Bank Purwa Artha juga dinilai masih layak memperoleh penyertaan modal. Penilaian tersebut berdasarkan hasil kajian kelayakan serta sejumlah indikator kinerja, seperti total aset, dana pihak ketiga, pendapatan dan laba perusahaan yang masih melampaui target dalam Rencana Bisnis Bank.
“Menurut pandangan kami, Perseroan Daerah BPR Bank Purwa Artha masih layak memperoleh penyertaan modal,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah meminta peningkatan kinerja secara berkelanjutan agar penyertaan modal dapat menghasilkan kinerja perusahaan yang lebih baik.
“Namun demikian, pemberian penyertaan modal tersebut harus diiringi dengan upaya peningkatan kinerja secara berkelanjutan agar perusahaan mampu mencapai hasil yang lebih baik pada masa yang akan datang,” katanya.
Persoalan lain yang masih menjadi perhatian adalah kredit bermasalah di Bank Purwa Artha. Hingga 31 Juli 2026, kredit bermasalah tercatat sebesar Rp8,624 miliar.
Untuk menyelesaikannya, manajemen bank telah melakukan berbagai langkah, mulai dari penagihan secara konsisten, somasi, restrukturisasi kredit, negosiasi dengan debitur, pengajuan gugatan sederhana, hingga eksekusi agunan melalui lelang maupun penyerahan secara sukarela.
Sementara itu, untuk Perumda Purwa Aksara, penyertaan modal 2026 sebesar Rp500 juta dari rencana Rp1 miliar telah direalisasikan untuk pengembangan unit usaha bengkel dan pengadaan mesin cuci hidrolik.
“Karena pengembangan usaha tersebut masih berada pada tahap awal, dampaknya memang belum sepenuhnya tercermin pada kinerja keuangan perusahaan,” ungkapnya.
Adapun penyertaan modal 2027 senilai Rp500 juta akan difokuskan untuk melengkapi peralatan bengkel yang lebih modern serta kendaraan mobile service. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pelayanan, pendapatan dan kemandirian usaha perusahaan.
Pemkab Grobogan juga menargetkan memperoleh dividen sebesar 55 persen dari laba bersih Purwa Aksara pada 2027. Dividen tersebut nantinya akan menjadi PAD pada Tahun Anggaran 2028.
Setyo Hadi meminta pembahasan Raperda penyertaan modal tersebut dilanjutkan secara lebih mendalam bersama tim eksekutif dan alat kelengkapan DPRD.
“Seluruh saran, usulan, permintaan penjelasan serta masukan yang memerlukan pembahasan lebih teknis dapat dibahas secara komprehensif,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah fraksi DPRD Grobogan menyoroti rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2027 dalam rapat paripurna Rabu, 5 Agustus 2026.
Fraksi-fraksi DPRD Grobogan meminta pemerintah memastikan anggaran yang dikucurkan untuk BUMD benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan dan kinerja perusahaan daerah.
Dalam raperda tersebut, Pemkab Grobogan mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp2,6 miliar masing-masing untuk Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma Rp1,6 miliar, Perseroda Bank Purwa Artha Rp500 juta, dan Perumda Purwa Aksara Rp500 juta.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











