• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sosialisasikan PP 16/2026, Bupati Jepara Harap Petinggi Paham Tata Kelola Pemerintah Desa

utia by utia
13 Agustus 2026
in Jepara, News
66 2
Bupati Witiarso Utomo saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Aula Lantai III Gedung OPD Bersama, Kamis, 13 Agustus 2026. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Bupati Witiarso Utomo saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Aula Lantai III Gedung OPD Bersama, Kamis, 13 Agustus 2026. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Witiarso Utomo melakukan langsung sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Sosialisasi ini digelar di Aula Lantai III Gedung OPD Bersama, Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh camat dan petinggi desa se-Kabupaten Jepara.

Dalam kesempatan itu, Mas Wiwit, sapaan akrabnya, menuturkan sosialisasi PP 16 Nomor 2026 bertujuan agar para penyelenggara pemerintah di tingkat desa bisa memahami dengan baik tata kelola pemerintahan desa, terlebih aturan ini membawa sejumlah perubahan dan penyesuaian dibandingkan aturan sebelumnya.

“Regulasi ini membawa sejumlah penyesuaian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari tata kelola pemerintahan, pembangunan, perangkat desa, keuangan dan aset, hingga pelaksanaan pemilihan petinggi,” katanya.

Menurutnya, sosialisasi diperlukan agar pemerintah desa tidak memiliki tafsir berbeda dalam menerapkan aturan. Kesamaan pemahaman antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah persoalan dalam pelaksanaannya.

Agenda sosialisasi tersebut juga menjadi semakin relevan karena Jepara akan menghadapi pemilihan petinggi serentak pada 3 November 2026. Sebanyak 24 desa di 15 kecamatan akan melaksanakan Pemilihan Petinggi (Pilpet), dengan total 75 bakal calon petinggi yang telah mendaftar.

Pihaknya pun meminta seluruh pihak menjadikan regulasi sebagai pedoman dalam setiap tahapan Pilpet. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tetap menjaga persatuan masyarakat.

“Hak-hak politik semua dipenuhi sesuai regulasi. Pandai-pandailah mendapatkan hati masyarakat, menyenangkan masyarakat, dengan cara-cara yang sesuai regulasi,” ujarnya.

Mas Wiwit menegaskan penerapan aturan tidak hanya menjadi tanggung jawab panitia pemilihan. Camat, petinggi, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kandidat, pendukung, hingga masyarakat memiliki peran dalam menjaga proses demokrasi tetap berjalan tertib.

Ia berharap sosialisasi PP 16/2026 dapat menjadi bekal bagi pemerintah desa dalam menjalankan tugas sekaligus menghadapi berbagai agenda pemerintahan desa ke depan.

“Dengan pemahaman regulasi yang sama, kita harapkan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. 

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita jepara hari iniBerita Jepara TerkiniPP 16/2026
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

Next Post

Proyek Jalan, Talud, dan RTLH di Gembyungan Blora Tuntas dalam Program TMMD

utia

utia

Berita Terkait

TMMD di Bulungan Jepara Bakal Cor Jalan 789 Meter Hingga Perbaiki Rumah Warga

TMMD di Bulungan Jepara Bakal Cor Jalan 789 Meter Hingga Perbaiki Rumah Warga

by utia
14 Oktober 2026
522

JEPARA, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menyasar Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji, tahun ini. Dalam pelaksanaan kali ini, jalan sepanjang 789 meter akan diperbaiki dengan...

Bupati Jepara Beri Uang Saku Rp5 Juta ke Atlet Sepak Takraw Berprestasi di Asian Games

Bupati Jepara Beri Uang Saku Rp5 Juta ke Atlet Sepak Takraw Berprestasi di Asian Games

by utia
12 Oktober 2026
517

JEPARA, Harianmuria.com - Bupati Jepara Witiarso Utomo memberikan uang saku masing-masing sebesar Rp5 juta kepada dua atlet sepak takraw, M. Ubaidur Rohman dan Dini Mitasari. Apresiasi berupa uang...

Pemkab Jepara Edukasi Masyarakat Terkait Rokok Ilegal Lewat Siaran Radio

Pemkab Jepara Edukasi Masyarakat Terkait Rokok Ilegal Lewat Siaran Radio

by utia
9 Oktober 2026
581

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan edukasi terkait peredaran rokok ilegal ke masyarakat, khususnya pedagang kecil. Edukasi ini dilakukan melalui talkshow interaktif dalam siaran Radio R-lisa...

2 Kebakaran Lahan Terjadi dalam Sehari di Jepara, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

2 Kebakaran Lahan Terjadi dalam Sehari di Jepara, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

by utia
30 September 2026
585

JEPARA, Harianmuria.com - Dua kebakaran melanda lahan di wilayah Kabupaten Jepara dalam satu hari dengan jarak waktu berdekatan. Insiden pertama terjadi di lahan semak-semak di Desa Kuwasen, Kecamatan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

19 Januari 2022
700
Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

1 Juni 2025
835

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya