REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus memperkuat keamanan data masyarakat dan menggencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tahun 2026 yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang di Gedung Hijau Kompleks Rumah Dinas Wakil Bupati Rembang, Senin, 10 Agustus 2026.
Rakernis bertajuk “Membangun Zona Integritas dalam Pelayanan Adminduk, Mewujudkan Rembang Sejahtera” tersebut diikuti kepala seksi pelayanan kecamatan se-Kabupaten Rembang beserta para admin pelayanan.
Wabup Hanies menegaskan, data kependudukan yang valid menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berbagai program pemerintah, mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan sosial hingga perencanaan pembangunan, membutuhkan data yang akurat dan mutakhir.
“Pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang membutuhkan data kependudukan yang valid. Karena itu, kualitas pelayanan administrasi kependudukan harus terus ditingkatkan agar mampu mendukung berbagai program pembangunan secara tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Hanies, peningkatan pelayanan adminduk tidak hanya berkaitan dengan kecepatan proses administrasi. Ketepatan data, kemudahan akses, keamanan informasi, serta kemampuan aparatur dalam melayani masyarakat juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Ia pun mendorong percepatan transformasi digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, pemanfaatan IKD dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan menggunakan identitas kependudukan untuk berbagai kebutuhan pelayanan.
Namun, peningkatan penggunaan teknologi harus dibarengi dengan pemahaman mengenai keamanan dan perlindungan data pribadi.
“Sosialisasi aktivasi IKD perlu terus dilakukan. Namun yang tidak kalah penting adalah memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa data kependudukan mereka aman dan terlindungi. Di era digital seperti sekarang, keamanan data menjadi hal yang sangat penting,” kata Hanies.
Ia meminta petugas pelayanan tidak sekadar mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD, tetapi juga mampu menjelaskan manfaat, mekanisme penggunaan, serta pentingnya menjaga keamanan akun dan data kependudukan.
Selain digitalisasi, Hanies menekankan pentingnya koordinasi antara petugas pelayanan di tingkat kecamatan dengan Dindukcapil. Menurutnya, kecamatan menjadi salah satu garda terdepan karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Jika ada kendala, harus bisa segera diselesaikan. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin cepat, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tambahnya.
Hanies juga mendorong Dindukcapil memperkuat pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan adminduk yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Sementara itu, Plt. Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Mutaqin, mengatakan Rakernis digelar untuk meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus menyamakan persepsi para petugas pelayanan dalam menghadapi perubahan sistem dan berbagai inovasi adminduk.
“Tujuan kegiatan ini adalah menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan petugas pelayanan dalam menghadapi berbagai perubahan sistem maupun inovasi pelayanan yang terus berkembang. Yang paling penting dalam pelayanan administrasi kependudukan adalah ketepatan dan validitas data yang didaftarkan,” jelasnya.
Mutaqin menyebut perkembangan teknologi menuntut aparatur untuk terus meningkatkan kemampuan dan beradaptasi. Namun, digitalisasi harus tetap berjalan seiring dengan penerapan etika birokrasi, keamanan data, dan peningkatan kualitas pelayanan.
Ia berharap para kepala seksi pelayanan dan admin kecamatan dapat menjadi perpanjangan tangan Dindukcapil dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kependudukan.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar











