SEMARANG, Harianmuria.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi adanya bakteri Escherichia Coli (E. coli) pada sejumlah sampel makanan dalam kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di SMKN 6 Semarang.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan tim Kemenkes langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan kejadian untuk melakukan investigasi dan pengambilan sampel makanan.
“Begitu itu ada keracunan, tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah turun. Laporannya sudah ada, hasil labnya juga sudah ada, jadi memang kita identifikasi ada beberapa makanan yang ada bakteri E. Coli-nya,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium tersebut telah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi teknis.
Budi juga mengapresiasi langkah cepat Kepala BGN, Sudaryono, dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan laboratorium serta memperbaiki tata kelola di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyelenggara program.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa kasus keracunan makanan merupakan persoalan serius karena menyangkut keselamatan penerima manfaat.
Ia menargetkan tidak ada lagi insiden serupa pada pelaksanaan program MBG.
“Target saya adalah gimana caranya, apapun caranya, bagaimana caranya, itu kemudian nol. Case keracunannya,” katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap sistem pencatatan (log system) di dapur SPPG, penyebab utama kontaminasi diduga berasal dari proses pengolahan makanan yang dilakukan terlalu awal dibandingkan standar operasional yang ditetapkan.
“Kalau di Papua kita lihat dari log. Log dapurnya itu kan kita ada sistem log-nya, dia kapan persiapan, kapan nyacah, kapan apa, kapan dimasak itu ada. Jadi memang memulai masaknya kecepatan, kalau gak salah jam 7 atau setengah 8 hari sebelumnya untuk diberi makan di hari berikutnya di jam 11,” jelas Sudaryono.
Menurutnya, pola serupa juga ditemukan pada dapur penyedia MBG di Semarang. Proses memasak diketahui telah dimulai sekitar pukul 21.00 WIB pada malam sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Ia juga membuka kemungkinan membawa kasus tersebut ke ranah hukum apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur kesengajaan maupun tindakan sabotase dalam proses penyediaan makanan.
“Ini kan masalah kedisiplinan. Nah ini kita lagi cari formula. Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian,” tuturnya.
Meski demikian, Sudaryono mengingatkan agar proses penanganan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia mencontohkan adanya kasus di mana prosedur di dapur telah dijalankan sesuai ketentuan, namun makanan tidak langsung dikonsumsi karena dibawa pulang oleh siswa untuk dimakan bersama keluarga beberapa jam kemudian.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya akan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan pangan, kandungan gizi, serta batas waktu aman konsumsi makanan agar risiko kontaminasi dapat diminimalkan pada pelaksanaan program MBG.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid











