BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora mencatat sebanyak 881 dari 6.687 warga dinyatakan positif terkena Tuberkulosis (TBC). Dari jumlah ini, 874 pasien merupakan TBC Sensitif Obat (SO), sementanya 7 lainnya TBC Resisten Obat (RO).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Anton Suwoto, menuturkan pihaknya akan memberikan penanganan lebih serius terhadap pasien resisten obat.
Hal ini lantaran pasien TBC dengan resisten obat sebelumnya telah menjalani pengobatan, namun berhenti di tengah penanganan. Hal ini membuat penyakit tersebut lebih sulit untuk ditangani.
“Temuan kasus resisten obat menjadi perhatian serius karena sebagian besar dipicu pengobatan yang tidak dijalankan hingga tuntas,” ungkapnya, Senin, 3 Agustus 2026.
Anton menegaskan, pengobatan TBC wajib dijalani secara rutin selama enam bulan berturut-turut. Ketidakpatuhan dalam mengkonsumsi obat berpotensi menyebabkan bakteri TBC menjadi kebal terhadap obat atau mengalami resistensi, sehingga proses penyembuhan menjadi lebih sulit.
Adapun sebagai upaya pengendalian TBC, strategi utama yang dijalankan pihaknya yakni menemukan penderita sedini mungkin dan memastikan seluruh pasien menyelesaikan pengobatan hingga sembuh.
“Sebenarnya pengobatan TBC harus kita temukan penderitanya, lalu diobati sampai sembuh,” katanya.
Selain pengobatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora juga terus memperkuat pelacakan kontak (contact tracing) terhadap anggota keluarga atau orang yang tinggal serumah dengan pasien TBC. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai penularan sejak dini.
Proses tracing dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan, termasuk rontgen dada dan pemeriksaan dahak guna memastikan ada atau tidaknya bakteri penyebab TBC.
“Jika ditemukan kuman TBC dalam pemeriksaan dahak, maka pasien harus menjalani pengobatan sampai tuntas selama enam bulan,” tegas Anton melanjutkan.
Secara global, Indonesia masih menghadapi beban TBC yang tinggi. Anton menyebut, Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dunia dengan jumlah kasus TBC terbanyak setelah India.
Sementara di tingkat nasional, Provinsi Jawa Tengah berada di peringkat ketiga, sedangkan posisi Kabupaten Blora berada di kategori menengah dibanding kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah.
“Pemerintah menargetkan eliminasi TBC pada tahun 2030 melalui peningkatan penemuan kasus, pengobatan yang tuntas, serta penguatan upaya pencegahan di masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Hanafi
Editor: Tia











