• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 1, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

ulfa puspa by ulfa puspa
1 Agustus 2026
in Rembang, Highlight, News, Pendidikan
63 4
MENGAJAR: Guru Raudhatul Athfal (RA) Tarbiyatul Athfal di Desa Gilis, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang mendampingi siswa belajar. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

MENGAJAR: Guru Raudhatul Athfal (RA) Tarbiyatul Athfal di Desa Gilis, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang mendampingi siswa belajar. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

512
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Potret pendidikan di Indonesia masih banyak kekurangan baik dari segi jumlah tenaga didik hingga kesejahteraan guru. Di Kabupaten Rembang misalnya, seorang guru taman kanak-kanak hanya menerima honor sekitar Rp6.000 per hari.

Salah satu guru yang memiliki semangat mengajar itu adalah Umi Hanik Wahyuni. Ia mengajar di Raudhatul Athfal (RA) Tarbiyatul Athfal di Desa Gilis, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Umi Hanik mengajar di RA sejak 2017. Meskipun honor yang diterima sangat minim, alumnus Madrasah Ushuluddin (MUS) Sarang masih penuh semangat menjalankan tugas mencerdaskan generasi muda.

Setiap hari, Umi mengajar puluhan siswa mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Setelah kegiatan belajar selesai, ia harus merapikan ruang kelas dan menyelesaikan administrasi sekolah.

Mengajar anak usia dini, menurutnya, bukan pekerjaan yang mudah. Guru harus memiliki kesabaran ekstra saat menghadapi anak yang menangis, bertengkar, rewel, hingga membantu mereka yang belum mampu mengurus diri sendiri. Namun, semua itu dijalaninya dengan ikhlas.

“Saya mengajar di RA untuk mengisi aktivitas pagi. Kalau sore mengajar TPQ. Bagi saya, mengajar RA adalah hiburan karena saya senang bertemu dengan anak-anak,” kata Umi Jumat, 31 Juli 2026.

Bagi Umi, mengajar bukan semata-mata mencari penghasilan, melainkan bentuk pengabdian dan cara mengamalkan ilmu agama yang diperolehnya selama mondok.

Di balik pengabdiannya, kondisi ekonomi keluarganya tergolong sederhana. Suaminya bekerja serabutan, sesekali diminta memimpin tahlil, serta memelihara delapan ekor kambing sebagai tambahan penghasilan. Mereka harus memenuhi kebutuhan tiga anak yang masih bersekolah.

“Kadang-kadang suami diminta memimpin tahlil orang meninggal,” ujarnya.

Kondisi ekonomi masyarakat Desa Gilis juga berdampak pada kemampuan sekolah memberikan honor kepada guru. Menurut Umi, RA tempatnya mengajar tidak memungut uang SPP dari siswa.

“Di RA kami tidak ada SPP. Yang ada hanya jimpitan Rp1.000 per hari,” katanya.

Kisah Umi Hanik menjadi potret masih rendahnya kesejahteraan sebagian guru pendidikan anak usia dini di Indonesia. Di balik honor yang hanya Rp6.000 per hari, ia tetap memilih bertahan karena meyakini mendidik anak-anak merupakan bentuk pengabdian yang tidak dapat diukur dengan nilai materi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson, mengatakan guru RA merupakan sosok yang memiliki dedikasi tinggi meski kesejahteraannya masih terbatas.

“Perjuangan mereka sangat berat. Namun mereka tidak pernah menampakkan kesulitan itu, justru wajah mereka selalu ceria,” ujar Mukson.

Sebagai bentuk perhatian, Kementerian Agama Kabupaten Rembang bersama Baznas Kabupaten Rembang menyalurkan bantuan insentif kepada 80 guru RA nonsertifikasi. Masing-masing menerima Rp750.000 dengan total penyaluran mencapai Rp60 juta.

Ketua Baznas Kabupaten Rembang, Moh. Ali Anshory, mengatakan guru RA termasuk golongan fii sabilillah yang berhak menerima zakat.

“Kami baru bisa membantu 80 guru RA karena kemampuan anggaran Baznas masih terbatas. Kalau penghimpunan zakat bisa mencapai Rp10 miliar hingga Rp15 miliar per tahun, tentu jangkauan bantuan akan lebih luas,” kata Ali Anshory.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangGuru RAkabupaten rembangKemenag Rembangrembang
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Siswa Baru Sekolah Rakyat Blora Numpang Belajar di SR Rembang

Next Post

Launching Agustus, Koperasi Merah Putih di Grobogan akan Jadi Pusat Distribusi Barang Subsidi

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Fahrudin Usulkan Evaluasi Jabatan Sekda Rembang Usai 5 Tahun Menjabat

Fahrudin Usulkan Evaluasi Jabatan Sekda Rembang Usai 5 Tahun Menjabat

by Sekar Sari
31 Juli 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com - Memasuki lima tahun menjabat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin, mengaku telah mengajukan permohonan kepada Bupati Rembang Harno agar dilakukan evaluasi. Menurut Fahrudin, evaluasi merupakan...

Sekolah Rakyat Rembang Resmi Dibuka Hari Ini, Tampung 225 Siswa

Sekolah Rakyat Rembang Resmi Dibuka Hari Ini, Tampung 225 Siswa

by ulfa puspa
31 Juli 2026
523

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang resmi meluncurkan Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 pada Jumat, 31 Juli 2026. Bupati Rembang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten...

Pemkab Rembang Terbuka Terhadap Gugatan Seleksi JPTP 2026

Pemkab Rembang Terbuka Terhadap Gugatan Seleksi JPTP 2026

by ulfa puspa
30 Juli 2026
512

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terbuka terhadap gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026. Sekretaris Daerah (Sekda)...

Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

by ulfa puspa
30 Juli 2026
516

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mencatat terjadi penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) pada tahun 2025. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali...

Load More

BERITA UTAMA

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
512
DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

31 Juli 2026
521
Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

30 Juli 2026
519
Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

29 Juli 2026
538

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Diminati Masyarakat, Bupati Jepara Dorong Wisata CFD Kates di Tigajuru Dikembangkan

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Pemkab Jepara Sidak Tiga Lokasi Tambang Aduan Masyarakat

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Rusak Parah, Warga Jaten Pati Inisiatif Swadaya Tambal Jalan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kendal Jadi Lokasi Program Agroforestry Nasional untuk Ketahanan Pangan dan Pemulihan Ekosistem

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Diresmikan Bupati Jepara, Kartu Guru Sejahtera Jangkau Guru PAUD hingga TPQ

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

21 Juni 2025
723
ILUSTRASI: Buah Parijoto yang kaya manfaat dan mendapat cerita mitos. (Istimewa/Harianmuria.com)

Buah Parijoto, Manfaat dan Mitos yang Menyertainya

17 September 2022
2.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya