• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Juli 30, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemprov Jateng dan DPRD Bahas Usulan Pemekaran Brebes Selatan

Rosyid by Rosyid
30 Juli 2026
in Semarang, News
65 1
Sekda Jawa Tengah, Sumarno, mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Jateng, Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. (Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Sekda Jawa Tengah, Sumarno, mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Jateng, Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. (Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

508
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD Jateng mulai membahas usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan. Pemekaran wilayah tersebut diajukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di kawasan selatan Kabupaten Brebes.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan pengajuan CDOB Brebes Selatan merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Kabupaten Brebes bagian selatan. Di tingkat kabupaten, proses pengusulan juga telah mendapatkan persetujuan DPRD setempat.

“Persyaratan awal sudah terpenuhi, sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas, dan nanti ujungnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur,” kata Sumarno, seusai mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis, 30 Juli 2026.

Sumarno menjelaskan persetujuan bersama antara DPRD dan gubernur menjadi salah satu tahapan penting sebelum usulan tersebut disampaikan kepada pemerintah pusat. Setelah itu, pemerintah pusat akan melakukan verifikasi melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melibatkan tim independen.

“Berbagai persyaratan tentu akan kami kawal. Nanti pemerintah pusat akan berproses, ada tim independen dan sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan pemekaran wilayah bukan hanya membentuk pemerintahan daerah baru, tetapi juga memperpendek jarak pelayanan kepada masyarakat. Dengan wilayah administrasi yang lebih dekat, pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

“Kalau secara konsep, semakin dekat dengan layanan pemerintahan tentu pelayanan akan menjadi lebih baik. Kawasannya lebih terjangkau, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih akseleratif. Harapan kami seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi geografis Brebes Selatan yang memiliki jarak cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Brebes menjadi salah satu alasan yang melatarbelakangi munculnya usulan pembentukan daerah otonom baru.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas usulan CDOB Brebes Selatan. Menurutnya, proses pengajuan pemekaran tersebut telah berlangsung sejak 2018.

“Prosesnya sudah lama. Ini sejak tahun 2018. Karena sudah diajukan oleh gubernur untuk persetujuan DPRD, maka dibentuk pansus,” ujarnya.

Sumanto menjelaskan, pansus bertugas melakukan kajian dan memastikan seluruh persyaratan pembentukan daerah otonom baru sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah terpenuhi.

Dalam menjalankan tugasnya, pansus akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme, termasuk kemungkinan melakukan kunjungan lapangan untuk memperdalam kajian terhadap kondisi wilayah yang diusulkan.

Hasil pembahasan pansus nantinya akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dan Gubernur Jawa Tengah dalam memberikan persetujuan bersama sebelum usulan CDOB Brebes Selatan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Jawa Tengah menetapkan Asrar sebagai Ketua Pansus Pembahasan Calon Daerah Otonom Baru Brebes Selatan, dengan Muhammad Naryoko sebagai wakil ketua.

Sumber: Humas Pemprov Jateng
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangBrebes SelatanPemprov Jateng
SummarizeShare36SendShare
Previous Post

Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Presiden Prabowo Jajal Kereta Nusantara Explorer

Next Post

Diminati Masyarakat, Bupati Jepara Dorong Wisata CFD Kates di Tigajuru Dikembangkan

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Presiden Prabowo Jajal Kereta Nusantara Explorer

Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Presiden Prabowo Jajal Kereta Nusantara Explorer

by Rosyid
30 Juli 2026
508

SEMARANG, Harianmuria.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juli 2026. Peresmian Stasiun Semarang Tawang ditandai dengan penekanan...

Sekda Jateng Minta ASN Tak Antikritik demi Perbaikan Pelayanan Publik

Sekda Jateng Minta ASN Tak Antikritik demi Perbaikan Pelayanan Publik

by Rosyid
28 Juli 2026
514

SEMARANG, Harianmuria.com - Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) agar terbuka terhadap kritik...

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

by ulfa puspa
27 Juli 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyorot masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan PT Victory Apparel Semarang. Dalam pertemuan bersama...

Pemkot Semarang Siagakan 900 Ribu Liter Air Bersih Hadapi Musim Kemarau

Pemkot Semarang Siagakan 900 Ribu Liter Air Bersih Hadapi Musim Kemarau

by Rosyid
26 Juli 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan cadangan air bersih sebanyak 900 ribu liter sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan selama musim kemarau. Wali Kota Semarang, Agustina...

Load More

BERITA UTAMA

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

30 Juli 2026
511
Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

29 Juli 2026
533
KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

29 Juli 2026
559
DPRD Kudus Soroti Proses Revitalisasi Pasar Kliwon

DPRD Kudus Soroti Proses Revitalisasi Pasar Kliwon

28 Juli 2026
545

TRENDING HARI INI

  • Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemkab Jepara Sidak Tiga Lokasi Tambang Aduan Masyarakat

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Bupati Blora Beri Bocoran Pejabat yang Diusulkan Jadi Pj Sekda

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 3 Terdakwa Kasus Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kendal Jadi Lokasi Program Agroforestry Nasional untuk Ketahanan Pangan dan Pemulihan Ekosistem

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Destinasi Wisata di Kudus Direncanakan Pakai Sistem Tiket Elektronik

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora Diwarnai Dugaan Pungli dari Kejaksaan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Keong Srutup, Menu Khas Kampung Sawah Segaran yang Bikin Ketagihan

Keong Srutup, Menu Khas Kampung Sawah Segaran yang Bikin Ketagihan

26 Mei 2025
680
Dalam Suluk Maleman edisi 165, Anis Ba'asyin ingatkan penguasa bahwa rakyat bukan musuh, melainkan raksasa tidur yang bisa meledak jika ketidakadilan terus terjadi.

Suluk Maleman Edisi 165: Rakyat bukan Musuh

22 September 2025
545

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya