SEMARANG, Harianmuria.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang membantah efisiensi anggaran berdampak pada operasional lima armada pemadam kebakaran.
Menurut Bappeda, persoalan itu muncul karena adanya pengalihan anggaran bahan bakar minyak (BBM) oleh Dinas Damkar saat penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kota Semarang, Sugeng Hartanto, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya telah mengakomodasi kebutuhan operasional 17 unit mobil pemadam dalam APBD 2026.
“Dalam penyusunan anggaran tahun 2026, pengajuan Dinas Damkar untuk pemeliharaan yang di dalamnya terdapat kebutuhan BBM sebanyak 17 unit damkar telah dipenuhi oleh TAPD. Tetapi ketika entry di DPA, unitnya berubah menjadi 10 unit, tidak lagi 17 unit seperti yang kami sampaikan pada form bagi pagu,” katanya, Kamis, 23 Juli 2026.
Sugeng menegaskan perubahan tersebut dilakukan oleh Dinas Damkar dengan mengalihkan sebagian anggaran BBM ke pos belanja lain. Menurutnya, langkah itu tidak semestinya dilakukan karena berpotensi mengganggu pelayanan kebakaran.
“Dinas Damkar sendiri yang telah merubah dan mengurangi belanja BBM yang seharusnya untuk 17 unit damkar menjadi 10 unit damkar dan dialihkan ke pos lain. Seharusnya itu tidak dilakukan oleh Dinas Damkar karena akan berpotensi menghambat layanan manakala terjadi kebakaran,” tegasnya.
Meski begitu, Sugeng mengapresiasi kinerja Damkar yang dinilai berhasil menekan angka kebakaran melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Mungkin karena keberhasilan Dinas Damkar dalam sosialisasi kepada masyarakat sehingga tren kebakaran yang terjadi di Kota Semarang tiap tahun terus menurun. Di satu sisi kami mengapresiasi hal tersebut, tetapi tidak seharusnya alokasi BBM kendaraan dialihkan ke pos lain,” ujarnya.
Ia memastikan Bappeda bersama TAPD akan memperketat pengawasan penyusunan anggaran perangkat daerah agar pengalihan pos belanja untuk layanan vital tidak kembali terjadi.
“Ke depan kami akan memperketat hal tersebut sehingga OPD tidak seenaknya mengalihkan pos yang telah ditentukan menjadi belanja lainnya, apalagi itu terkait hal yang vital,” katanya.
Sugeng juga mengungkapkan anggaran pemeliharaan kendaraan operasional Damkar tahun 2026 mencapai Rp1,22 miliar. Hingga 22 Juli 2026, realisasinya baru 46,40 persen sehingga masih tersisa 53,60 persen.
“Masih ada sisa anggaran yang cukup untuk ketersediaan BBM unit Damkar Kota Semarang karena BBM akan terpakai saat terjadi kebakaran. Kalau sekarang masih tersisa banyak, itu karena tren kebakaran menurun sehingga ketersediaan BBM masih aman,” ungkapnya.
Terkait lima armada yang belum dioperasikan, Sugeng menilai solusinya cukup melalui pergeseran anggaran internal, bukan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Bilamana lima unit sekarang belum teranggarkan karena anggarannya dialihkan oleh Dinas Damkar saat entry DPA 2026, bisa mengajukan pergeseran anggaran internal dari sisa anggaran 53,6 persen yang belum tercairkan, bukan dengan mengajukan BTT karena saat ini sisa anggaran masih banyak dan tidak sedang terjadi kondisi kedaruratan di Kota Semarang,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang Ade Bhakti menyatakan lima armada pemadam sementara tidak dioperasikan akibat dampak efisiensi anggaran 2026.
Pihaknya juga telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Semarang agar armada tersebut kembali diaktifkan menyusul meningkatnya kejadian kebakaran sejak Juni 2026.
Ade menyebut rata-rata kebakaran pada Januari hingga Mei hanya 11–12 kejadian per bulan. Namun, jumlahnya melonjak menjadi 44 kejadian pada Juni, sedangkan hingga Juli angkanya telah mendekati 50 kejadian.
Meski tidak dioperasikan, lima armada tersebut tetap dirawat, dipanaskan setiap hari, dan disiapkan sebagai armada cadangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Berdasarkan data Bappeda, jumlah kebakaran di Kota Semarang terus menurun dalam empat tahun terakhir, yakni dari 489 kejadian pada 2023 menjadi 341 kasus pada 2024, lalu 282 kasus pada 2025. Hingga Juli 2026, tercatat 192 kejadian kebakaran.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa











