BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora tahun ini menerima Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeuprov) senilai Rp39,2 miliar. Anggaran ini diperuntukkan membangun sarana prasarana desa di wilayah setempat.
Kabupaten Blora Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeuprov) Jawa Tengah dengan total anggaran mencapai Rp39,2 miliar yang akan digunakan membangun sarana prasarana desa, dengan sasaran mencapai 229 titik.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Blora, Suwiji, mengatakan Bankeuprov tersebut akan menyasar perbaikan 229 titik sarana prasarana di desa penerima manfaat.
“Per titik berbeda alokasi dengan berbagai kegiatan, rata-rata satu titik 200 juta,” ujar Suwiji, Selasa, 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan setiap desa akan menerima bantuan berbentuk uang yang ditransfer ke rekening kas desa (RKD) untuk melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan.
Adapun mekanisme pencairannya yakni desa mengajukan Bankeuprov terlebih dahulu ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas PMD Blora.
Selanjutnya, Dinas PMD Blora akan memfasilitasi pengajuan desa untuk dikirimkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah dengan tembusan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah.
“Setelahnya dana bantuan dari APBD provinsi akan langsung cair ke RKD masing-masing desa penerima Bankeuprov,” ujarnya.
Ia menuturkan saat ini 45 titik dari 16 desa yang diajukan menerima Bankeuprov masih dalam tahap verifikasi oleh Pemprov Jateng dengan nilai anggaran sekitar Rp7,95 miliar.
Lebih lanjut, Suwiji menjelaskan bantuan tersebut wajib dilaksanakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa (Pemdes). Namun Pemdes yang tidak mampu mengelola anggaran sendiri diperbolehkan menunjuk pihak ketiga.
“Secara prinsip semua kegiatan yang masuk ke desa, yang dikerjakan oleh Pemdes wajib dikerjakan secara swakelola,” tegasnya.
Disisi lain, Dinas PMD Blora menegaskan penggunaan Bankeuprov yang menyasar konstruksi sarana prasarana desa tidak akan tumpang tindih dengan penggunaan bantuan keuangan lainnya yang saat ini ada di Kabupaten Blora.
Tercatat di Kabupaten Blora juga menerima bantuan rehabilitasi jaringan irigasi dari APBN sebesar Rp38,22 miliar. Bantuan itu menyasar 168 titik irigasi, dengan alokasi per-titik sekitar Rp198 juta.
Bantuan rehabilitasi irigasi ini langsung dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani, atau perkumpulan petani pemakai air irigasi (P3AI).
“Karena bantuan keuangan dalam rangka percepatan pembangunan desa, entah dari kabupaten, provinsi, pemerintah pusat hingga sumber pembiayaan lainnya termasuk PADes dipastikan tidak double kegiatan maupun lokasi kegiatan,” terangnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Tia











