• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bupati Tika Ajak Nelayan Kendal Ikut Perangi Rokok Ilegal

Rosyid by Rosyid
8 Juli 2026
in Kendal, News
69 1
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan dalam sosialisasi Pondok Informasi Wisata Bahari Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Selasa, 7 Juli 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan dalam sosialisasi Pondok Informasi Wisata Bahari Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Selasa, 7 Juli 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

540
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengajak nelayan dan masyarakat pesisir menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah pesisir dan jalur laut.

Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Penegakan Hukum Bidang Cukai Gempur Rokok Ilegal yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 di Pondok Informasi Wisata Bahari Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat pesisir, khususnya nelayan, dinilai penting untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang berpotensi masuk melalui wilayah pantai.

“Mari bersama-sama mengawasi dan memerangi hadirnya rokok ilegal, yang merugikan negara dan masyarakat karena memiliki konsekuensi hukum pidana. Kami berharap dengan penyebaran informasi secara lebih masif, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kendal dapat ditekan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Pangan (DKP) Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo, mengatakan sosialisasi tersebut menyasar para nelayan karena kelompok masyarakat pesisir dinilai rentan menjadi sasaran peredaran rokok ilegal.

Di Kabupaten Kendal sendiri tercatat terdapat 9.595 nelayan. Menurut Hudi, kebiasaan merokok juga cukup banyak ditemukan pada kalangan nelayan dibandingkan kelompok pekerjaan lainnya.

“Nelayan merupakan salah satu pekerjaan yang banyak terdapat perokok aktif dibandingkan dengan kelompok pekerjaan lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan kegiatan sosialisasi melibatkan nelayan dari sejumlah wilayah pesisir di Kabupaten Kendal, mulai Brangsong, Kaliwungu, Tanggulmalang, Sendang Sikucing hingga Rowosari.

“Kegiatan hari ini terkait dengan penegakan hukum gempur rokok ilegal dari sumber anggaran DBHCHT yang melibatkan nelayan dari Kendal dari Kendal mulai di Brangsong, Kaliwungu Tanggulmalang, Sendang Sikucing hingga Rowosari,” ujarnya.

Hudi menerangkan rokok ilegal merupakan produk yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran cukai dan tidak dilengkapi pita cukai resmi sehingga tidak memberikan kontribusi kepada negara.

Selain itu, wilayah pesisir dinilai memiliki kerawanan sebagai jalur masuk maupun bongkar muat barang ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai.

“Nelayan pastinya juga rawan dengan adanya penyelundupan barang-barang seperti rokok ilegal. Sehingga penting bagi kami untuk memberikan penjelasan kepada nelayan supaya nelayan nanti taat hukum. Jangan sampai karena ketidaktahuan, nelayan mendapatkan sanksi hukum karena rokok ilegal,” ungkapnya.

Selain berisiko melanggar hukum, Hudi mengingatkan rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui proses pengujian laboratorium sebagaimana produk legal.

“Sehingga kita juga menjaga jangan sampai gara-gara membeli rokok yang ilegal atau harga murah tetapi kesehatan nelayan jadi terganggu,” pungkasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalBupati Kendalrokok ilegal
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Tempat Usaha Penggorengan Tahu di Grobogan Terbakar, Bara Tungku Diduga Jadi Pemicu

Next Post

Rembang Diguyur Ratusan Alsintan, Bupati Harno Harap Produktivitas Petani Meningkat

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

by utia
15 Oktober 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Dyah Kartika Permanasari menyiapkan tiga program strategis untuk lingkungan pendidikan di Kabupaten Kendal. Ketiga program ini disosialisasikan kepada para kepala sekolah dan tenaga pendidik...

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran pada musim kemarau. Salah satunya kebakaran di Desa Tejorejo. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kejadian...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
655
Desa Wisata Loram Kulon di Kudus menawarkan wisata sejarah Masjid Wali At-Taqwa dan Gapura Padurekso peninggalan Sultan Hadirin, serta wisata edukasi pengolahan bandeng khas Loram Kulon yang bisa dijadikan oleh-oleh.

Mengenal Sejarah Islam dan Belajar Olahan Bandeng di Desa Wisata Loram Kulon Kudus

3 November 2025
826

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya