• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dituding Laporkan Sekdes Nglebak Blora, Pengelola Kawasan Hutan UGM Buka Suara

Rosyid by Rosyid
6 Juli 2026
in Blora, News
494 15
Bupati Blora, Arief Rohman, saat meninjau pembangunan jalan secara swadaya di Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, beberapa waktu lalu. (Humas Pemkab Blora/Harianmuria.com)

Bupati Blora, Arief Rohman, saat meninjau pembangunan jalan secara swadaya di Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, beberapa waktu lalu. (Humas Pemkab Blora/Harianmuria.com)

3.9k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gadjah Mada (UGM) membantah tudingan telah melaporkan Sekretaris Desa (Sekdes) Nglebak, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, terkait pembangunan jalan secara swadaya di kawasan hutan.

Direktur KHDTK UGM, Teguh Yuwono, mengungkapkan penangkapan Sekdes Nglebak dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Satgas PKH Jabanusa), bukan atas laporan dari KHDTK UGM.

Teguh menegaskan bahwa pihaknya justru telah beberapa kali berupaya mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Nglebak terkait keberadaan alat berat di kawasan hutan yang menjadi penyebab ditangkapnya Sekdes Nglebak.

Pasalnya, keberadaan alat berat di kawasan hutan tersebut belum mengantongi izin sesuai ketentuan.

“Dari pusat, penangkapan dari Satgas PKH Jabanusa. (UGM tidak melakukan pelaporan?) Iya. Bahkan kami punya bukti datang tiga kali,” ujar Teguh, Senin, 6 Juli 2026.

Menurutnya, kasus yang menjerat Sekdes Nglebak juga akan menyeret dirinya sebagai saksi dalam proses hukum.

Ia mengaku siap memberikan keterangan dan berupaya menjelaskan bahwa pembangunan jalan merupakan aspirasi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Dalam waktu dekat saya akan dimintai sebagai saksi,” katanya.

Teguh menegaskan, dalam memberikan kesaksian nanti, pihaknya akan menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan perjuangan warga untuk memperbaiki akses yang telah lama rusak.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi yang justru dapat memperkeruh situasi dan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau mau ada konsolidasi monggo. Aku terus terang menyampaikan ke njenengan, ojo sampai yang dilakukan teman-teman dadi blunder (jangan sampai aksi berbuah masalah berikutnya),” katanya.

Duduk Perkara Penangkapan Sekdes Nglebak

Teguh menjelaskan, Pemdes Nglebak sebelumnya telah dua kali mengirim surat kepada KHDTK UGM terkait rencana pembangunan jalan secara swadaya.

Menurutnya, surat pertama telah dibalas dengan memberikan persetujuan karena berada pada ruas jalan menuju Plumbon. Sementara surat kedua belum dijawab lantaran menyangkut kewenangan perizinan yang berada di pemerintah pusat.

“Masukkan alat berat di kawasan hutan itu, terus terang secara aturan yang berlaku itu harus ada izinnya dari Kementerian Kehutanan,” ungkapnya.

Ia mengakui sempat memberikan persetujuan untuk pembangunan ruas pertama karena memahami kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan.

Namun, izin tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk melanjutkan pekerjaan di lokasi lain yang belum memperoleh persetujuan.

“Tapi nyuwun tulung ojo menyalahgunakan izin (pertama), dengan kemudian izine durung ono (izin kedua) terus bablas wae (minta tolong, jangan menyalahgunakan izin pertama, dengan kemudian izin belum ada tapi pembangunan kedua dilanjutkan),” ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh juga membantah isu yang menyebut perkara tersebut berkaitan dengan aktivitas galian C di kawasan KHDTK UGM.

Menurutnya, alat berat memang digunakan untuk mengambil material tanah guna memperbaiki jalan, bukan untuk kegiatan pertambangan.

“Kalau galian C tidak. Tapi memang alatnya itu kan nduduk-nduduk lemah jeru (menggali tanah agak dalam), untuk kemudian untuk memperbaiki jalan itu. Dalam balasan surat pertama sudah saya jelaskan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah tiga kali mendatangi Pemdes Nglebak pada pertengahan Juni 2026 untuk meminta agar alat berat segera dikeluarkan dari kawasan hutan setelah memperoleh informasi akan ada pemeriksaan dari Satgas PKH Jabanusa.

Namun, menurut Teguh, peringatan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan alasan pekerjaan hampir selesai.

“Kemudian, terakhir tim ke sana tanggal 17 (Juni), kami ada foto, ada bukti, kami menghadap (bertemu) Pak Sekdes. Menginformasikan nyuwun sewu njenengan ati-ati Iki (minta tolong untuk hati-hati). Tolong alat beratnya digeser,” ungkap Teguh.

“Karena Ekskavator itu alat berat. Alat berat di kawasan hutan itu tidak boleh. Kalaupun boleh harus ada izin dari Kementerian,” sambungnya.

Ia menegaskan tidak pernah menginginkan Sekdes Nglebak berurusan dengan hukum. Justru, menurutnya, peringatan telah disampaikan berulang kali sebelum akhirnya Satgas PKH Jabanusa melakukan penindakan.

“Kalau saya ingin memasukkan (penjara) Pak Sekdes, kenapa saya menginformasikan hingga tiga kali. Kemudian tanggal 19 (Juni) beneran ada satgas turun. Diciduk dan dibawa ke Polda Jatim,” pungkasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorapembangunan jalanUGM
SummarizeShare282SendShare
Previous Post

Raih Terbaik PPD Provinsi, Kendal Wakili Jateng ke Tingkat Nasional

Next Post

Bupati Arief Akan Bentuk Tim Khusus Tangani Kredit Macet BPR Blora Artha

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora mencatat 31 satuan pendidikan mendapatkan bantuan program revitalisasi tahap 1 tahun 2026 Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Disdik...

Blora Dapat Sinyal Positif dari Bappenas Soal Tambahan Dana Bagi Hasil Migas

Blora Dapat Sinyal Positif dari Bappenas Soal Tambahan Dana Bagi Hasil Migas

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
516

BLORA, Harianmuria.com – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberi sinyal positif terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) di Kabupaten Blora. Plt Sekda Blora, Dasiran, mengungkapkan...

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
510

BLORA, Harianmuria.com – Kelurahan Ngawen, Kabupaten Blora menjadi lokasi percontohan pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan pemuda. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk...

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
511
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
522
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
517
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Resmi! Mulai Hari Ini, RSUD Randublatung Blora Layani Pasien BPJS

Resmi! Mulai Hari Ini, RSUD Randublatung Blora Layani Pasien BPJS

7 Juli 2025
557
Pemerintah Kabupaten Blora meluncurkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 95 ribu pelajar.

Blora Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi 95 Ribu Pelajar

22 Juli 2025
573

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya