KENDAL, Harianmuria.com – Wali murid SD Negeri 3 Plantaran, Kabupaten Kendal menolak regrouping atau penggabungan sekolah dengan SDN 2 Plantaran pada Jumat, 3 Juli 2026.
Para wali murid datang membawa instrumen berupa spanduk bertuliskan penolakan penggabungan sekolah dan tulisan serupa seperti “Tolak regrouping SDN 3 Plantaran menjadi SDN 2 Plantaran”, “SDN 3 Plantaran penuh prestasi dan dedikasi”, dan beberapa tulisan lainnya.
Aksi para wali murid itu ditengahi Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal untuk mendengarkan aspirasi warga.
“Saya datang ke sini atas perintah Ibu Bupati untuk menampung aspirasi ibu-ibu wali kelas SDN 3 Plantaran ini. Kita juga ingin mengetahui sebenarnya apa yang terjadi dan alurnya seperti apa,” kata, Kepala Badan Kesbangpol, Alfebian Yulando.
Menurutnya, penolakan wacana regrouping dipicu lantaran wali murid menilai SDN 3 Plantaran merupakan sekolah dengan berbagai prestasi dan tidak kekurangan murid, serta miliki nilai histori yaitu sebagai SD Inpres (Intruksi Presiden) pada tahun 1978.
“Ibu-ibu ini sangat luar biasa. Itu adalah curhatan mereka sebagai wali kelas di mana mereka menilai penggabungan itu tidak perlu. Tadi kami juga sudah menguraikan alasannya katanya ada dua, yaitu kekurangan kepala sekolah dan efisiensi anggaran. Dan kami melihat rapat finalisasi penggabungan itu belum dapat diambil keputusan, karena masih rapat tingkat dasar,” terangnya.
Febi mengaku bersyukur, aksi penolakan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Ia juga akan segera menindaklanjuti hasil penyampaian aspirasi tersebut kepada Bupati Kendal.
“Karena tadi juga disampaikan juga ada efek psikologis. Ibu-ibu bilang ada bully (perundungan) juga kepada anak-anak. Setelah ini kami akan sampaikan aspirasi wali kelas kepada Ibu Bupati,” ungkapnya.
Salah satu wali murid, Saifudin, mengatakan aksi penolakan penggabungan SDN 3 dan SDN 2 Plantaran mengemuka setelah adanya pertemuan yang membahas regruoping dua sekolah yang ada dalam satu lokasi tersebut.
“Kita sebagai wali murid menolak untuk digabung. Karena disini prosesnya yang tidak benar. Dalam arti setelah ada pertemuan-pertemuan itu yang dibuktikan dengan rekaman vidio ada oknum yang mengintimidasi Korwilcam Biddik. Nah dari sini kami bangkit dan sepakat untuk bersama-sama menolak,” katanya.
Untuk itu, ia dan seluruh wali kelas menyatakakan menolak dan meminta wacana regrouping tersebut dihentikan. Menurutnya dengan hanya alasan efisiensi dan kurangnya kepala sekolah tidak dapat dijadikan sebagai alasan regrouping.
“Kalau regrouping ini sampai terjadi kami akan tetap menolak dan melawan apapun dan bagaimanapun. Karena efek dari wacana penggabungan ini berdampak sama mental anak-anak. Mereka tahunya sekolahnya akan dihilangkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Korwilcam Bidik (Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan) Kecamatan Kaliwungu Selatan, Muhammad Fata, mengatakan wacana regrouping merupakan kebijakan yang akan diambil sebagai solusi memgatasi persoalan kekurangan kepala sekolah dan dampak efisiensi anggaran.
“Kalau rencana di regrouping kemana itu kita belum tentukan. Jadi baru sebatas wacana regrouping. Tapi kalau wali murid menolak ya kita akan terima aspirasinya dan kita sampaikan ke atas,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa










