JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara memperkat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan. Langkah ini dilakukan agar bantuan tersebut benar-benar menyasar nelayan kecil yang membutuhkan.
Pengetatan penyaluran BBM subsidi ini dilakukan melalui integrasi aplikasi Nelayan Indonesia Jaya (NINJA) dengan sistem E-Pas Kecil milik Kementerin Perhubungan. Langlah ini dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Asisten II Sekda Jepara, Rabu, 1 Juli 2026.
Kepala Dinas Perikanan Jepara, Muh. Tahsin, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha perikanan harus menjunjung tinggi kejujuran dalam penyampaian data, terutama karena subsidi BBM merupakan program yang menyangkut kepentingan banyak nelayan.
Menurutnya langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas ditemukannya dugaan pemalsuan dokumen Pas Kecil yang digunakan dalam pengajuan subsidi BBM. Pada 11 Juni 2026, admin aplikasi NINJA menemukan 14 dokumen Pas Kecil yang diduga merupakan hasil editan dan berkaitan dengan tujuh pemilik kapal.
Dinas Perikanan kemudian melakukan klarifikasi kepada para pemilik akun. Dalam proses tersebut, salah seorang pemilik mengakui telah mengunggah dokumen hasil editan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Jangan bermain hal-hal yang bersifat krusial,” tegasnya.
Melalui integrasi yang dikerjakan Diskominfo Jepara, aplikasi NINJA nantinya akan melakukan pemadanan data secara langsung dengan database E-Pas Kecil Kementerian Perhubungan. E-Pas Kecil sendiri merupakan identitas resmi kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT) yang berfungsi sebagai Surat Tanda Kebangsaan Kapal.
Dengan sistem yang saling terhubung, proses verifikasi penerbitan Surat Rekomendasi Subsidi BBM diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan. Pemerintah Kabupaten Jepara juga berharap langkah ini mampu mencegah praktik pemalsuan dokumen sehingga penyaluran subsidi BBM benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Tia











