BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengusulkan 10 ruas jalan untuk mendapatkan dana perbaikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Sepuluh ruas jalan yang diusulkan tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Banjarejo, Jati, Jepon, Sambong, Japah, Kunduran, Ngawen, Blora, dan Cepu.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena tingginya harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas jalan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Blora berupaya memperoleh dukungan pembiayaan melalui program IJD.
“Usulan IJD 10 ruas. Ini ruas-ruas yang harapannya bisa membuka akses pangan, ekonomi dan pariwisata kita jadikan prioritas,” ujarnya, Selasa, 30 Juni 2026.
Arief berharap program IJD kembali dilanjutkan pada 2026 sehingga Kabupaten Blora dapat memperoleh alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan.
“Harapan kita IJD lanjut lagi,” pintanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, menjelaskan panjang ruas yang diusulkan bervariasi, mulai 1,3 kilometer hingga 8,408 kilometer.
Usulan dengan nilai terbesar diajukan untuk peningkatan Jalan Doplang–Jati–Bangkleyan di Kecamatan Jati. Dari total panjang jalan 16,44 kilometer, penanganan yang diusulkan mencapai 8,408 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp37,836 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Blora, Danang Adiamintara, menambahkan sejumlah ruas lain yang masuk dalam usulan, yakni Jalan Banjarejo–Sambonganyar–Rowobungkul di Kecamatan Banjarejo sepanjang 3,676 kilometer dengan estimasi anggaran Rp18,11 miliar.
Selain itu, terdapat usulan peningkatan Jalan Japah–Bradag di Kecamatan Japah sepanjang 3,902 kilometer senilai Rp17,3 miliar, Jalan Seso–Soko di Kecamatan Jepon sepanjang 3,725 kilometer dengan anggaran Rp16,69 miliar, serta Jalan Ngawen–Semawur–Srigading di Kecamatan Ngawen sepanjang 3,405 kilometer yang diperkirakan membutuhkan dana Rp16,285 miliar.
Ruas lainnya yang diusulkan meliputi Jalan Sambong–Ledok di Kecamatan Sambong sepanjang 3,534 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp14,187 miliar, Jalan Jagong–Karanggeneng–Srigading di Kecamatan Kunduran sepanjang 2,376 kilometer senilai Rp11,5 miliar, Jalan Medang–Jatirejo di Kecamatan Blora sepanjang 2,03 kilometer dengan anggaran Rp8,24 miliar.
Kemudian ruas Jalan Sambong–Ngaroto di Kecamatan Sambong sepanjang 1,8 kilometer senilai Rp7,95 miliar, serta Jalan Ngroto–Giyanti–Batas Kabupaten Bojonegoro di Kecamatan Cepu sepanjang 1,3 kilometer dengan usulan biaya Rp5,85 miliar.
Danang mengatakan seluruh usulan tersebut masih akan menjalani proses verifikasi oleh pemerintah pusat sebelum ditetapkan sebagai penerima pendanaan melalui program IJD.
“Nantinya ini masih akan verifikasi pusat,” terangnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











