JEPARA, Harianmuria.com – Seorang pemuda berinisial SNAW (20) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di dalam kamar kos di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Kamis, 25 Juni 2026.
Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh penjaga kos setelah mendapat permintaan dari ayah korban untuk mengantarkan makanan ke kamar yang ditempatinya.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Oktavian Andika Saputra menjelaskan, awalnya penjaga kos mengetuk pintu dan memanggil korban untuk menyerahkan makanan. Namun tidak ada respons dari dalam kamar.
“Karena tidak ada jawaban dan pintu tidak dibuka, penjaga kos kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada ayah korban,” ujar AKP Andika.
Atas permintaan ayah korban, lanjut AKP Andika, penjaga kos kemudian berusaha mengecek kondisi di dalam kamar melalui bagian belakang. Setelah membuka sebagian atap di area kamar mandi dan masuk ke dalam kamar, saksi mendapati korban sudah meninggal dalam keadaan tergantung di dalam kamar.
Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada keluarga dan diteruskan ke Polsek Pecangaan. Petugas kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Pecangaan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan dokter jaga Puskesmas Pecangaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun perlawanan pada tubuh korban.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Kartini Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut dan bekerja sama dengan petugas kepolisian dalam penanganan kasus ini,” terangnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Tia











