PATI, Harianmuria.com – Perbaikan jalan penghubung Kecamatan Winong dengan Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati yang tak kunjung dilanjutkan dikeluhkan masyarakat. Debu yang beterbangan serta batu kerikil mengganggu kenyamanan dan keamanan penggunan jalan.
Anggota DPRD Pati dapil setempat, Kastomo, mendesak kepada DPUTR agar segera menuntaskan pekerjaan Jalan Jakenan–Winong.
“Jalan Winong ke Jakenan kan dianggarkan Rp4,9 miliar, jadi harapannya harus bagus dan cepat diselesaikan, jangan sampai menganggu pengguna jalan,” ujarnya, Kamis, 25 Juni 2026.
Kastomo mengatakan kerusakan jalan menghambat aktivotas dan mobilitas warga karena kerusakan terjadi di banyak titik, mulai dari Desa Pulorejo dan Serutsadang di Kecamatan Winong hingga di Desa Tambahmulyo Kecamatan Jakenan.
Selain ruas jalan tersebut, legislator PKB ini juga mendapati laporan lain atas kerusakan jalan penghubung Desa Sugihan ke Desa Guyangan, Kecamatan Winong.
“Untuk Sugihan ke Guyangan dianggarkan Rp2,8 miliar, mohon bersabar. Intinya pembangunan di Kabupaten Pati tetap dilanjutkan,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











