PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, merespons aspirasi masyarakat terkait penurunan besaran tunjangan pimpinan dewan dan anggota.
Ali mengatakan soal tunjangan legislatif berupa perumahan hingga telekomunikasi merupakan kewenangan eksekutif dan jumlahnya dihitung berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Ini domainnya eksekutif bukan legislatif. Toh kalau memang masyarakat menghendaki dan pak Plt menyetujui ya monggo. Karena kita bicara bukan sewa kamar, tapi tunjangan perumahan dan yang lain,” tegasnya baru-baru ini.
Menurutnya aspirasi masyarakat sangat wajar sebagai bentuk hak berpendapat. Di sisi lain, Ali menyebut DPRD mengikuti amanah undang-undang.
“Prinsip kami mengikuti apa yang menjadi kebijakan eksekutif. Karena besarannya berdasarkan SK bupati. Kurang pun tidak masalah, kalau masyarakat menghendaki. Tidak ada DPRD merasa keberatan tidak ada,” imbuhnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











