KUDUS, Harianmuria.com – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus terpaksa mengulang lelang pembongkaran Stadion Wergu Wetan. Alhasil, rencana pembongkaran aset daerah sudah pasti mundur.
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengonfirmasi lelang ulang pembongkaran Stadion Wergu karena pemenang lelang asal Pekanbaru gagal membayar sisa kekurangan uang penawaran.
Selain itu terdapat kendala transaksi dengan calon pembeli pihak ketiga asal Surabaya yang menolak sistem pembelian per item dan meminta sistem paket.
“Pemenang lelang tidak memiliki dana untuk melunasi penawaran kepada pemerintah. Uang Jaminan Rp200 Juta hangus ke Kas Negara,” kata Djati, Jumat, 12 Juni 2026.
Djati menjelaskan pemenang lelang harus membayar konsekuensi karena gagal bayar. Uang jaminan Rp200 juta yang disetorkan dinyatakan hangus.
Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak masuk ke pendapatan daerah melainkan langsung disita dan disetorkan ke Kas Negara.
BPPKAD Kudus telah berkoordinasi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang terkait persoalan tersebut.
Selanjutnya, proses pengumuman dan mekanisme lelang ulang akan sepenuhnya berpedoman pada Surat Kepala KPKNL Semarang.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang, Pemkab Kudus akan memperketat syarat bagi para peserta lelang berikutnya. Uang jaminan dipastikan naik signifikan dari Rp200 juta menjadi Rp300 juta.
Djati menyebutkan bahwa proses lelang ulang akan digelar dua pekan mendatang.
“Langkah tegas ini diambil untuk menyaring peserta lelang yang benar-benar serius dan memiliki kemampuan finansial yang valid,” tandasnya.
Sebagai informasi, pembongkaran Stadion Wergu Wetan sebelumnya sukses dilelang atas kerja sama BPPKAD Kudus serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
Menggunakan sistem open bidding di situs lelang.go.id, nilai akhir lelang melonjak hingga Rp3.017.345.000. Angka tersebut melesat tajam dari harga limit awal yang hanya dipasang sebesar Rp969.345.000.
Plt Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Kudus, Marinda Agustina, menyatakan bahwa antusiasme peserta terhadap lelang pembongkaran Stadion Wergu Wetan sebelumnya sangat tinggi.
“Tercatat bahwa sebelumnya ada 146 penawar yang memperebutkan proyek ini bingga akhirnya dimenangkan oleh seorang penawar asal Sumatra,” ujarnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa











