PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati mendorong pelaksanaan pilkades pada tahun 2027 mengingat banyak kursi yang kosong.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan kursi kades yang kosong saat ini diisi oleh penjabat (Pj) dan dibantu perangkat desa yang saling mengisi agar pelayanan tetap berjalan.
“Kita sudah cek, saling mengisi kita sudah koordinasi dengan Dispermades saling mengisi,” ungkapnya pada Jumat, 12 Juni 2026.
Narso mengatakan saat ini legislatif dan eksekutif masih membahas rancangan perda pelaksanaan pilkades. Ia berharap pilkades bisa terlakasana pada Maret 2027.
“Pelaksanaan Pilkades kan Maret tahun depan, dan prosesnya harus dimintakan persetujuan di provinsi sampai ke Kemendagri,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa pilkades belum dilaksanakan hingga tahun 2026 karena belum ada undang-undang yang menaungi.
“Karena memang perdanya belum dibuat, bagaimana kita melaksanakan kalau perdanya belum ada,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











