SEMARANG, Harianmuria.com – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang membantah isu dugaan suap dalam seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang beredar di masyarakat.
Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono, menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas praktik suap maupun jual beli jabatan.
“Tidak ada yang namanya suap-menyuap, tidak ada jual beli jabatan, tidak ada bayar-membayar sedikit pun,” tegas Joko usai mengikuti prosesi pelantikan Sekda Kota Semarang, Senin petang, 18 Mei 2026.
Joko bahkan menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh proses seleksi yang telah dilakukan.
“Saya hari ini disumpah di bawah kitab suci, di bawah al-qur’an, bahwa proses yang kami lakukan bersih,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seleksi terbuka Sekda Kota Semarang dimulai sejak 20 Februari 2026 dan dibuka untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, termasuk ASN kementerian.
Menurutnya, kesempatan mengikuti seleksi tidak hanya diberikan kepada pejabat eselon II, tetapi juga ASN eselon III yang memenuhi syarat.
“Semua ASN seluruh Indonesia boleh daftar. Jadi tidak dibatasi hanya pejabat tertentu,” katanya.
Dari seluruh pendaftar, hanya empat peserta yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
Joko menuturkan, proses seleksi dilakukan secara berlapis dengan pengawasan ketat panitia seleksi (Pansel) yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.
Tahapan awal berupa penyusunan makalah terkait peran sekretaris daerah dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Semarang. Para peserta diminta menyusun makalah secara langsung tanpa membawa bahan referensi maupun perangkat elektronik.
“Mereka hanya diberi komputer kosong dan waktu tiga jam. Tidak boleh membawa bahan apa pun,” jelasnya.
Setelah itu, peserta menjalani uji kompetensi yang dilakukan Universitas Sebelas Maret (UNS). Pemilihan UNS, kata Joko, dilakukan karena lembaga asesmennya telah terakreditasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kenapa bukan UNDIP? Karena yang direkomendasikan dan terakreditasi oleh BKN adalah UNS,” katanya.
Tahapan selanjutnya berupa penelusuran rekam jejak para kandidat. Pansel disebut melakukan wawancara langsung dengan atasan, rekan kerja, hingga bawahan masing-masing peserta.
Bahkan, pansel juga melakukan penelusuran langsung ke Kota Malang tanpa sepengetahuan kandidat untuk memastikan rekam jejak salah satu peserta, Handi Priyanto.
“Pansel datang tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Mereka bertemu wali kota, kepala dinas, sampai bawahan untuk memastikan rekam jejaknya,” ujarnya.
Tahap akhir seleksi dilakukan melalui wawancara mendalam selama satu jam oleh lima anggota pansel secara tertutup.
Setelah seluruh proses selesai, pansel merekap hasil penilaian dan menetapkan tiga kandidat terbaik untuk diserahkan kepada Wali Kota Semarang, BKN, dan Gubernur Jawa Tengah.
Hasil akhir menetapkan ASN asal Kota Malang, Handi Priyanto, sebagai Sekda Kota Semarang setelah memperoleh persetujuan teknis dari BKN dan rekomendasi Gubernur Jawa Tengah.
Joko menegaskan, penetapan Handi murni berdasarkan hasil penilaian dari seluruh tahapan seleksi.
“Semua kandidat adalah ASN terbaik. Tetapi berdasarkan empat tahapan penilaian tadi, Pak Andi memperoleh nilai paling tinggi,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber maupun buktinya.
“Jangan mudah percaya dengan publikasi yang tidak jelas sumber dan narasumbernya, apalagi tanpa bukti,” tegasnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid











