• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 26, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Buntut Dugaan Pungli PKL CFD, Bupati Kudus Perintahkan Lapak Sekretariat Dibubarkan

Rosyid by Rosyid
30 April 2026
in News, Kudus
72 2
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

568
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengambil langkah tegas menyusul polemik dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD). Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menginstruksikan pembubaran lapak yang selama ini diklaim sebagai area milik Sekretariat Paguyuban PKL CFD.

Kebijakan tersebut diambil setelah beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan penarikan iuran sebesar Rp100 ribu kepada pedagang di kawasan Jalan Ahmad Yani, yang berdekatan dengan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.

Sam’ani menegaskan praktik tersebut tidak sesuai dengan ketentuan retribusi resmi.

“Kami tidak mentolerir ormas maupun paguyuban. Kalau melanggar aturan silakan diproses hukum,” ujar Bupati Sam’ani, Kamis, 30 April 2026.

Instruksi itu langsung ditindaklanjuti Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus dengan menggelar koordinasi bersama paguyuban terkait dan Inspektorat.

Hasil pertemuan menyepakati bahwa area yang sebelumnya diklaim sebagai lapak sekretariat tidak lagi menjadi hak eksklusif paguyuban dan dapat digunakan oleh masyarakat umum.

Kepala Bidang PKL Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono, menyatakan persoalan tersebut telah diluruskan melalui forum bersama.

“Itu kemarin kita sudah ada pertemuan dengan paguyuban dan inspektorat juga kaitannya dengan lahan di situ. Jadi silakan nanti masyarakat yang mau makai,” ujar Agus.

Ia menegaskan, pihaknya baru mengetahui adanya pungutan di luar retribusi resmi. Selama ini, Dinas Perdagangan hanya menarik retribusi sesuai aturan sebesar Rp2 ribu per meter per hari.

“Kami baru tahu ada iuran di luar retribusi ya kemarin itu,” ujarnya.

Ke depan, pengawasan terhadap aktivitas PKL di kawasan CFD akan diperketat. Seluruh pedagang di Jalan Ahmad Yani maupun Jalan dr. Ramelan akan dikenakan tarif retribusi yang sama sesuai peraturan daerah.

Data Dinas Perdagangan mencatat, jumlah PKL CFD di Jalan Ahmad Yani mencapai sekitar 300 pedagang, sementara di Jalan dr. Ramelan sekitar 285 pedagang. Penataan juga akan diperketat dengan aturan bahwa pedagang yang tidak berjualan selama empat kali berturut-turut akan dicoret dari daftar, sehingga lokasi dapat dimanfaatkan pedagang lain.

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL CFD Kudus, Yanuar Hilmi, sebelumnya menyampaikan klarifikasi bahwa polemik tersebut dipicu oleh miskomunikasi.

Ia menyebut video yang beredar di media sosial merupakan rekaman lama yang terjadi pada September 2025 dan kembali viral belakangan ini.

“Intinya memang terjadi miskomunikasi. Video itu bukan kejadian baru, tapi peristiwa lama yang diangkat kembali,” ujarnya.

Yanuar juga menegaskan bahwa individu berinisial Y yang muncul dalam video bukan merupakan pedagang resmi CFD Kudus.

“Yang bersangkutan bukan pedagang CFD. Dia tidak punya lapak, tapi ingin menggunakan lapak sekretariat,” jelasnya.

Menurutnya, lapak sekretariat yang dikelola paguyuban memang dapat digunakan, namun terdapat kesepakatan internal terkait iuran kas bagi pengguna.

“Iuran itu khusus bagi yang memakai lapak sekretariat, dan sudah menjadi keputusan pengurus. Nominalnya tidak ditentukan secara pasti,” ungkapnya.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusBupati KudusCFDKudus Hari IniPKLpungli
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Fenomena El Nino Diprediksi Tekan Produksi Ikan di Kendal

Next Post

DPRD Blora Akan Panggil Pimpinan BUMD PT BPE, Ada Apa?

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Bunda PAUD Kudus Ajak Orang Tua Siapkan Pendidikan Anak Setahun Sebelum Masuk Sekolah 

Bunda PAUD Kudus Ajak Orang Tua Siapkan Pendidikan Anak Setahun Sebelum Masuk Sekolah 

by Sekar Sari
24 Agustus 2026
510

KUDUS, Harianmuria.com – Kebiasaan hidup sehat dan pembentukan karakter anak terus didorong sejak usia dini melalui acara Festival Senam Anak Indonesia Hebat, Permainan Anak Tradisional, dan Polisi Sahabat...

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

by Rosyid
21 Agustus 2026
544

KUDUS, Harianmuria.com - Hari Jadi Kudus dipastikan akan bergeser dari tanggal 23 September menjadi 23 Agustus. Perubahan ini dilandasi oleh hasil rekonstruksi dan rekonsiliasi dari berbagai ahli yang...

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

by Sekar Sari
15 Agustus 2026
534

KUDUS, Harianmuria.com – Momen haru berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, tangis para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus tahun 2026 pecah setelah resmi dikukuhkan pada...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
539

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

Load More

BERITA UTAMA

Krisis Air Bersih di Rembang Meluas, SMPN 3 Kragan Ajukan Bantuan Air untuk Wudhu

Krisis Air Bersih di Rembang Meluas, SMPN 3 Kragan Ajukan Bantuan Air untuk Wudhu

26 Agustus 2026
512
Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
528
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
521
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
544

TRENDING HARI INI

  • 14 Daerah di Jateng Kekeringan, Pemprov Siapkan Modifikasi Cuaca

    14 Daerah di Jateng Kekeringan, Pemprov Siapkan Modifikasi Cuaca

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tahun Depan Karnaval HUT RI di Grobogan Kembali Digelar 2 Hari

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Bupati Rembang Pastikan Usulan Perbaikan Jalan Lewat IJD Masuk ke Pemerintah Pusat

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dari Purna PMI Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Kisah Mimin Mintarsih Bukti Brain Circulation Bangun Indonesia

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. (YouTube MSV Studio/Harianmuria.com)

Sejarah Singkat Peristiwa Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November

10 November 2022
796
Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

4 April 2026
559

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya