BLORA, Harianmuria.com – Pemandangan tak biasa terlihat pada pembangunan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Jalan GOR, Kelurahan Tegalgunung, Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora. Proyek tersebut berdiri bersebelahan dengan area permakaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora, Sri Sudyarningsih, menjelaskan bahwa lahan yang digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
“Awalnya itu ruko-ruko yang digunakan berjualan. Karena saat ini sepi, para pedagang sebelumnya sudah merelakan untuk pembangunan KKMP,” ungkap Nanik, Selasa, 14 April 2026.
Ia menegaskan, pembangunan tersebut tidak mengambil area makam karena batas lahan sudah jelas antara aset pemerintah dan kawasan pemakaman.
“Saya beberapa kali datang ke lokasi, dipastikan petak tersebut sesuai aset yang dimiliki oleh Pemkab Blora,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Tegalgunung, Wahyu Purwanto. Ia menyebut lahan yang digunakan telah melalui proses verifikasi oleh BPPKAD Blora sebelum pembangunan dilakukan.
“Surat-surat untuk kepemilikan lahan sudah lengkap. Kemudian, kami sampaikan kepada Koramil Blora untuk segera diproses pembangunan,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, pembangunan KKMP Tegalgunung mulai dilaksanakan sejak pekan kedua April 2026. Terkait kedekatan dengan area makam, ia memastikan tidak ada pembongkaran makam dalam proses pembangunan tersebut.
“Sebelum ada pembangunan juga sudah diukur dengan pas, memang sebelahan dan berdekatan. Namun tidak ada yang terkena untuk makam,” tuturnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











