JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menegaskan komitmennya dalam pengelolaan sampah modern. Hal ini menyusul timbulan sampah di Jepara pada 2025 meningkat.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo (Mas Wiwit), mengungkapkan bahwa berdasarkan data Neraca Pengelolaan Sampah Kabupaten Jepara dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah pada 2025 mencapai 168.085 ton per tahun. Angka tersebut meningkat 6,44 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, 54,76 persen sampah telah terkelola. Namun, masih terdapat 45,24 persen atau lebih dari 76 ribu ton per tahun yang belum tertangani optimal.
“Artinya, hampir separuh sampah kita berpotensi mencemari tanah, sungai, dan laut. Jika tidak bergerak bersama, dampaknya bisa berupa banjir, pencemaran, gangguan kesehatan, hingga rusaknya ekosistem pesisir,” tegasnya, Selasa, 24 Februari 2026.
Mas Wiwit mengatakan bahwa dalam dua tahun terakhir, pemerintah daerah telah membangun 14 unit Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang tersebar di sejumlah wilayah.
Hasilnya, lebih dari 28 ribu ton sampah per tahun berhasil diolah menjadi kompos dan bahan baku daur ulang, sehingga mampu menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Mulai 2026 kami juga akan memperkuat kebijakan pengurangan residu di TPA sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan pada sistem penimbunan. Terobosan besar lainnya adalah rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dengan kapasitas 100 ton per hari,” terangnya.
Mas Wiwit menjelaskan, TPST RDF akan dibangun melalui hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah di Jepara.
Selain itu, Pemkab Jepara telah menjajaki kerja sama dengan investor pengolahan sampah menjadi energi, termasuk perusahaan teknologi lingkungan dari Tiongkok.
“Teknologi RDF memungkinkan residu sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif, sehingga tidak lagi sekadar ditimbun di TPA,” pungkasnya.
Sementara itu pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) ini Pemkab Jepara turut menanam pohon di kawasan pesisir sebagai upaya melindungi lingkungan khususnya wilayah pantai dari ancaman abrasi
Penanaman dipusatkan di Pantai Tirta Samudera Bandengan dengan menanam 10 pohon cemara laut dan 10 ketapang.
Kegiatan tanam pohon ini menjadi bagian komitmen Pemkab Jepara untuk peduli lingkungan sekaligus menjaga garis pantai dari ancaman abrasi.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











