REMBANG, Harianmuria.com – Kampung Ramadan Kabupaten Rembang tahun 2026 akan hadir dengan wajah baru dan lokasi baru.
Jika sebelumnya dipusatkan di Jalan dr. Soetomo, tahun ini sentra kuliner musiman tersebut menempati Jalan Gatot Subroto atau sisi barat Alun-Alun Rembang membentang dari depan Radio Citra Bahari FM hingga ke arah utara depan SMA Kartini.
Kampung Ramadan Rembang dijadwalkan berlangsung 18 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan jam operasional pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.
Kepala Bidang UKM Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Rembang, Achmad Widodo, menjelaskan bahwa perpindahan lokasi dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya. Salah satu persoalan utama di lokasi lama adalah kemacetan serta semakin terbatasnya ruang bagi pelaku UMKM.
“Di lokasi lama sering terjadi kemacetan, dan ruang untuk UMKM semakin terbatas. Di lokasi baru ini areanya lebih luas dan representatif,” ungkapnya pada Kamis, 12 Februari 2026.
Selain faktor lalu lintas, bertambahnya usaha baru di kawasan Jalan dr. Soetomo juga dinilai mengurangi kapasitas area untuk stan UMKM, sehingga perlu penataan ulang agar kegiatan tetap nyaman bagi pengunjung maupun pedagang.
Tahun ini panitia Kampung Ramadan Rembang menyediakan total 40 stan UMKM. Sebanyak 20 stan dialokasikan bagi pelaku UMKM umum yang telah melalui proses pendaftaran dan seleksi.
Dari sekitar 60 pendaftar, hanya 40 UMKM yang bisa mengisi stan, dengan satu stan ditempati oleh dua pelaku usaha. Proses penentuan dilakukan melalui sistem undian terbuka untuk menjamin transparansi.
“Dari sekitar 60 pendaftar, hanya 40 UMKM yang dapat mengisi stan tersebut, satu stan diisi dua pelaku UMKM. Waktu undian semua menyaksikan, biar lebih adil,” jelas Widodo.
Sementara itu, 20 stan lainnya difasilitasi oleh sponsor. Selain untuk kepentingan promosi, stan tersebut juga dimungkinkan diisi oleh UMKM binaan masing-masing sponsor.
Agar lebih tertata dan sesuai minat pasar, panitia membagi jenis dagangan dalam empat klaster, yakni minuman (15 kuota), sayur dan lauk (10), jajanan (10), serta makanan berat lainnya (5).
“Pembagian ini didasarkan pada evaluasi penjualan tahun-tahun sebelumnya, di mana kategori minuman menjadi salah satu yang paling diminati,” tambahnya.
Dengan sistem klaster ini, diharapkan variasi produk lebih terjaga dan tidak terjadi penumpukan jenis dagangan yang sama.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











