• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tersangka Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai RSUD Kudus

ulfa puspa by ulfa puspa
12 Februari 2026
in Hukum & Kriminal, Kudus, News
68 2
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, saat memberikan keterangan kepada awak media di Polsek Kota Kudus pada Senin, 15 September 2025. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, saat memberikan keterangan kepada awak media di Polsek Kota Kudus pada Senin, 15 September 2025. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

542
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Kasus dugaan penipuan kerja dengan modus janji bisa diterima bekerja di RSUD Loekmono Hadi Kudus atau RSUD Kudus masih berlangsung. Terkini, tersangka berinisial SB alias FS telah ditahan.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menyampaikan bahwa FS ditahan sejak pekan lalu sebagai bagian dari prosedur hukum yang ditempuh penyidik. Penahanan ini dilakukan guna memperlancar tahapan penyidikan yang masih berjalan.

“Langkah tersebut diambil agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif dan mendalam,” katanya, Rabu, 11 Februari 2026.

AKBP Heru menegaskan bahwa tersangka FS bukan pegawai RSUD Kudus. Dari hasil penyelidikan, tersangka menjalankan modus dengan mengumbar janji bisa menjadikan korban sebagai pegawai RSUD Kudus karena punya relasi kuat dengan pejabat.

Tersangka memanfaatkan hubungan dan relasi yang dimilikinya untuk menumbuhkan kepercayaan korban. Hal ini kemudian membuat korban bersedia menyerahkan uang dengan harapan dapat diterima bekerja di rumah sakit plat merah itu.

“Tersangka mengaku memiliki relasi dekat dengan anggota DPRD untuk meyakinkan korban. Sehingga akhirnya korban menyerahkan sejumlah uang secara bertahap,” katanya.

Dijanjikan Kerja di RSUD Kudus, Warga Jepara Ngaku Kena Tipu hingga Rp25 Juta

Diketahui, korban telah melakukan tiga kali penyerahan uang dengan nilai keseluruhan mencapai Rp25 juta. Berdasarkan keterangan tersangka serta hasil pemeriksaan saksi, uang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi pelaku.

Sebagai penguat perkara, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa rekaman percakapan yang berkaitan dengan transaksi tersebut. Bukti ini menjadi salah satu dasar kuat dalam menjerat tersangka secara pidana.

Terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain berinisial M, Kapolres menyebut bahwa yang bersangkutan telah dikonfrontir dalam proses pemeriksaan. Sementara itu, perkara ini kini telah memasuki tahap pertama di Kejaksaan Negeri Kudus.

“Penyidik masih terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum hingga proses administrasi, termasuk SPDP agar dapat segera diselesaikan,” ungkapnya.

Kasus penipuan ini dialami seorang warga asal Kabupaten Jepara, UA (27). Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp25 juta sebelum akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Kudus.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kudus melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Iptu Arip Gunawan membenarkan laporan dugaan penipuan tersebut.

Iptu Arip mengatakan kasus dugaan penipuan itu sudah naik ke tahap penyidikan dan kini dalam proses pendalaman.

“Perkara ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Ada beberapa saksi yang telah kami periksa, termasuk dari pihak RSUD Loekmono Hadi Kudus. Selain itu, sejumlah dokumen juga telah kami sita,” terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kasus dugaan penipuan itu terjadi sejak Mei 2024 hingga Februari 2025. Namun, korban baru melapor ke kepolisian pada Mei 2025 setelah merasa tidak ada kejelasan atas janji yang diberikan.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskuduspenipuanRSUD Kudus
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Panen Raya MT 1, Bupati Rembang Soroti Irigasi dan Modernisasi Pertanian

Next Post

Kampung Ramadan Rembang 2026 Segera Dibuka, Ini Lokasinya

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

by Sekar Sari
15 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Momen haru berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, tangis para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus tahun 2026 pecah setelah resmi dikukuhkan pada...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

by Rosyid
12 Agustus 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com - Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mendorong perbankan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dan meningkatkan kapasitas usahanya....

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
606
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Sering Terganggu dengan Nyeri Gigi? Cobalah Perawatan Akar Gigi

Sering Terganggu dengan Nyeri Gigi? Cobalah Perawatan Akar Gigi

25 Oktober 2024
566
RENDANG: Ilustrasi makanan yang mengandung kolestrol. (Istimewa/Harianmuria.com)

Kiat Konsumsi Daging Kurban Tetap Aman untuk Pengidap Kolestrol

30 Juni 2023
544

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya