SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Kota Semarang memastikan warga terdampak penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap bisa mengakses layanan kesehatan.
Di Kota Semarang tercatat sekitar 98.545 jiwa yang terdampak penonaktifan BPJS Kesehatan PBI, sedangkan pengguna aktif sekitar 150-200 ribu jiwa.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menyiapkan skema Universal Health Coverage (UHC) sebagai solusi, termasuk alokasi anggaran sebesar Rp121 miliar pada tahun 2026.
Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam, mengatakan masyarakat tidak perlu panik atau gaduh menyikapi penonaktifan tersebut. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial membuka peluang reaktivasi kepesertaan.
“Tanpa harus reaktivasi pun, masyarakat bisa mengunjungi puskesmas atau kantor BPJS. Nanti akan difasilitasi untuk diaktifkan kembali. Jadi kami sampaikan kepada masyarakat Kota Semarang tidak perlu gaduh,” ujarnya, Selasa, 10 Februari 2026.
Hakam menyebut bahwa saat ini terdapat sekitar seribu warga yang telah melakukan reaktivasi BPJS Kesehatan PBI. Namun, proses reaktivasi cukup lama. Oleh karena itu pemkot menyiapkan skema peralihan ke UHC.
“Jadi warga cukup datang ke puskesmas untuk dialihkan kepesertaannya agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.
Hakam menegaskan, pasien dengan penyakit kronis seperti kanker, cuci darah, maupun kasus-kasus yang membutuhkan penanganan rutin tidak akan kehilangan layanan.
“Insyaallah yang membutuhkan layanan kesehatan, baik di rumah sakit untuk kasus kanker, cuci darah, dan lainnya, tetap bisa kami pastikan tidak akan kehilangan layanan. Pemerintah Kota Semarang siap men-support melalui skema UHC,” tegasnya.
Hakam menyebutkan bahwa setiap bulan terdapat lebih dari 3.000 warga yang harus ditambahkan dalam skema pembiayaan tersebut. Karena itu, dukungan anggaran menjadi hal krusial.
“Alhamdulillah, Bu Wali dan Pak Wakil di tahun 2026 ini menyiapkan Rp121 miliar untuk UHC. Termasuk untuk mengakomodasi reaktivasi yang membutuhkan waktu,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng meminta masyarakat tidak panik menyikapi kebijakan penonaktifan PBI JK.
“Prinsip kami jelas, masyarakat Kota Semarang harus tetap bisa berobat dan mendapatkan layanan kesehatan. Jangan sampai ada warga yang tidak tertangani hanya karena persoalan administrasi kepesertaan,” ujarnya.
Selain memastikan pelayanan berjalan, lanjut Agustina, Pemerintah Kota Semarang tengah melakukan koordinasi intensif untuk mengusulkan reaktivasi kembali peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Koordinasi terus berjalan agar hak layanan kesehatan masyarakat tetap terjaga. Intinya, layanan kesehatan di Kota Semarang harus tetap terjaga dan inklusif serta memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tuturnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa











