• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Imbas Dinonaktifkan, Pemkot Semarang Alihkan Peserta PBI JK ke Layanan UHC

ulfa puspa by ulfa puspa
11 Februari 2026
in Semarang, Highlight, News
73 2
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan warga di Puskesmas Pandanaran, Kota Semarang pada Selasa, 10 Februari 2026. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Petugas kesehatan memeriksa kesehatan warga di Puskesmas Pandanaran, Kota Semarang pada Selasa, 10 Februari 2026. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

579
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Kota Semarang memastikan warga terdampak penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

Di Kota Semarang tercatat sekitar 98.545 jiwa yang terdampak penonaktifan BPJS Kesehatan PBI, sedangkan pengguna aktif sekitar 150-200 ribu jiwa.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menyiapkan skema Universal Health Coverage (UHC) sebagai solusi, termasuk alokasi anggaran sebesar Rp121 miliar pada tahun 2026.

Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam, mengatakan masyarakat tidak perlu panik atau gaduh menyikapi penonaktifan tersebut. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial membuka peluang reaktivasi kepesertaan.

“Tanpa harus reaktivasi pun, masyarakat bisa mengunjungi puskesmas atau kantor BPJS. Nanti akan difasilitasi untuk diaktifkan kembali. Jadi kami sampaikan kepada masyarakat Kota Semarang tidak perlu gaduh,” ujarnya, Selasa, 10 Februari 2026.

Hakam menyebut bahwa saat ini terdapat sekitar seribu warga yang telah melakukan reaktivasi BPJS Kesehatan PBI. Namun, proses reaktivasi cukup lama. Oleh karena itu pemkot menyiapkan skema peralihan ke UHC.

“Jadi warga cukup datang ke puskesmas untuk dialihkan kepesertaannya agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Hakam menegaskan, pasien dengan penyakit kronis seperti kanker, cuci darah, maupun kasus-kasus yang membutuhkan penanganan rutin tidak akan kehilangan layanan.

“Insyaallah yang membutuhkan layanan kesehatan, baik di rumah sakit untuk kasus kanker, cuci darah, dan lainnya, tetap bisa kami pastikan tidak akan kehilangan layanan. Pemerintah Kota Semarang siap men-support melalui skema UHC,” tegasnya.

Hakam menyebutkan bahwa setiap bulan terdapat lebih dari 3.000 warga yang harus ditambahkan dalam skema pembiayaan tersebut. Karena itu, dukungan anggaran menjadi hal krusial.

“Alhamdulillah, Bu Wali dan Pak Wakil di tahun 2026 ini menyiapkan Rp121 miliar untuk UHC. Termasuk untuk mengakomodasi reaktivasi yang membutuhkan waktu,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng meminta masyarakat tidak panik menyikapi kebijakan penonaktifan PBI JK.

“Prinsip kami jelas, masyarakat Kota Semarang harus tetap bisa berobat dan mendapatkan layanan kesehatan. Jangan sampai ada warga yang tidak tertangani hanya karena persoalan administrasi kepesertaan,” ujarnya.

Selain memastikan pelayanan berjalan, lanjut Agustina, Pemerintah Kota Semarang tengah melakukan koordinasi intensif untuk mengusulkan reaktivasi kembali peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Koordinasi terus berjalan agar hak layanan kesehatan masyarakat tetap terjaga. Intinya, layanan kesehatan di Kota Semarang harus tetap terjaga dan inklusif serta memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tuturnya.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengBerita SemarangBPJS KesehatanPBI JK nonaktifPemkot Semarangsemarang
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Jelang Ramadhan, Harga Cabai Rawit Setan di Rembang Tembus Rp80 Ribu

Next Post

Pemkab Pati Setujui 80 Titik Jalan Rusak Diperbaiki 2026, Kapan Digarap?

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
514

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PANTAI KARTINI JEPARA

Ribuan Wisatawan Padati Pantai Kartini Jepara selama Libur Tahun Baru

2 Januari 2025
626
RENDANG: Ilustrasi makanan yang mengandung kolestrol. (Istimewa/Harianmuria.com)

Kiat Konsumsi Daging Kurban Tetap Aman untuk Pengidap Kolestrol

30 Juni 2023
570

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya