JEPARA, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara menertibkan berbagai media promosi, seperti baliho hingga spanduk liar di berbagai titik.
Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto, mengatakan penertiban spanduk liar merupakan tindak lanjut arahan Bupati Jepara Witiarso Utomo berdasarkan taklimat Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul, awal Februari 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah ruas jalan dan ruang publik untuk menertibkan media promosi yang dipasang sembarangan.
Sasaran utama penertiban meliputi spanduk yang melintang di jalan, reklame yang dipaku di pohon, hingga banner yang dipasang di fasilitas umum tanpa izin.
Penertiban tersebut, kata dia, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
“Regulasi ini bertujuan menjaga estetika kota sekaligus mencegah potensi bahaya bagi pengguna jalan. Kami fokus menertibkan spanduk yang pemasangannya tidak sesuai aturan. Hal ini penting agar lingkungan tetap asri serta fasilitas publik dapat digunakan sebagaimana mestinya tanpa gangguan visual maupun risiko keselamatan,” jelasnya pada Jumat, 6 Februari 2026
Menurut Edy, penertiban sudah menjadi agenda rutin setiap dua kali dalam sepekan. Program tersebut difokuskan untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kegiatan ini sudah rutin kami jalankan atas arahan Bupati Jepara. Tujuannya memastikan wilayah Jepara tetap bersih, rapi, dan tertata,” katanya.
Selain di wilayah pusat kota, penertiban juga menyasar kawasan strategis lainnya, seperti kawasan industri di Kecamatan Mayong agar aktivitas logistik dan investasi berjalan lancar. Kemudian area wisata, seperti Benteng Portugis di Kecamatan Donorojo juga diprioritaskan demi menjaga kenyamanan wisatawan.
Edy menegaskan bahwa pihaknya akan semakin menggencarkan penertiban reklame liar sebagai bentuk komitmen mendukung tata kelola wilayah yang tertib dan estetis.
“Kami juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar memasang media promosi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kepatuhan bersama, diharapkan wajah Kota Ukir tetap indah, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











