• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dinkes Kendal Dorong Pemkab Buat Perda Jamin Efektifitas Kawasan Tanpa Rokok

ulfa puspa by ulfa puspa
3 Februari 2026
in Kendal, News
69 3
ILUSTRASI: Papan keterangan larangan merokok. (Canva)

ILUSTRASI: Papan keterangan larangan merokok. (Canva)

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Plt Kepala Dinas Kesehatan, Ferinando Rad Bonay, menilai penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) butuh payung hukum yang menjamin efektivitas dan kepatuhan masyarakat.

Ferinando menjelaskan Kabupaten Kendal sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Kendal Nomor 21 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Perbup itu mengatur larangan merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, atau mempromosikan produk tembakau di area tertentu.

“Di situ mengatur ruang-ruang publik yang dilarang merokok. Misalnya sekolah, fasilitas kesehatan, di kantor juga diminta untuk dibuatkan ruang khusus untuk merokok,” ucapnya saat menjadi narasumber acara lokakarya kebijakan dan peningkatan kesadaran tentang pengendalian tembakau di Aula Dinas Kesehatan pada Selasa, 3 Februari 2026.

Meskipun sudah ada perda, tetapi Ferinando menilai penerapan KTR masih belum optimal. Menurutnya, perlu ada perda yang dapat mengikat termasuk adanya sanksi administratif bagi pelanggar. 

“Memang sampai saat ini kalau kita melihat penerapannya belum efektif sehingga perlu adanya Peraturan Daerah (Perda). Karena kalau Perda biasanya ada sanksi. Ini bukan melarang orang merokok tapi mengatur tempat untuk merokok,” terangnya.

Pada kesempatan itu, narasumber dari  Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Magelang (MTCC UNIMMA) Rochiyati mengatakan hadirnya perda diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kepastian hukum.

“Karena Perda itu mengandung konsekuensi tindakan hukum, kalau perbup belum ada konsekuensi hukumnya. Sehingga kita harus menggiring perbup yang ada untuk kita kuatkan dengan adanya perda,” ungkapnya.

Pihaknya menyatakan akan mengawal beberapa daerah termasuk Kabupaten Kendal untuk membuat Perda Kawasan Tanpa Rokok.

“Tahun ini ada 7 daerah yang kita prioritaskan untuk kita upayakan dan dampingi sampai ke Perda Kawasan Tanpa Rokok,” imbuhnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kendalberita kendal terkiniKabupaten KendalKawasan Tanpa Rokokkendal
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Tinjau Penyebab Api Abadi Mrapen Grobogan Padam, Ini Hasil Penelitian Dinas ESDM

Next Post

Penerima Insentif Tenaga Kependidikan di Kudus 2026 Berkurang Drastis  

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

by utia
15 Oktober 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Dyah Kartika Permanasari menyiapkan tiga program strategis untuk lingkungan pendidikan di Kabupaten Kendal. Ketiga program ini disosialisasikan kepada para kepala sekolah dan tenaga pendidik...

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
516

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Jalan Sepanjang 530 Meter di Tejorejo Kendal Dibangun Lewat TMMD, Ini Sumber Dananya

Jalan Sepanjang 530 Meter di Tejorejo Kendal Dibangun Lewat TMMD, Ini Sumber Dananya

by utia
14 Oktober 2026
523

KENDAL, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun 2026 kali ini digelar di wilayah Desa Tejorejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal.  Program selama 30 hari...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nampak wisata Sendang Keongan di Desa pegnanten, Kecamatan Klambu, Grobogan yang digadang bakal jadi ikon wisata baru. (Pemkab Grobogan | Harianmuria.com)

Wisata Sendang Keongan Digadang-gadang Jadi Ikon Baru Grobogan

31 Januari 2025
992
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

23 Juni 2026
556

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya