• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sudah Beroperasi, Pabrik Kapur PT Pentawira Blora Belum Punya Persetujuan Lingkungan

ulfa puspa by ulfa puspa
28 Januari 2026
in Blora, Highlight, News
78 2
ILUSTRASI: Truk terparkir di pabrik pengolahan kapur PT Pentawira Agrahasakti Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Truk terparkir di pabrik pengolahan kapur PT Pentawira Agrahasakti Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

617
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menemukan indikasi ketidaksesuaian data perizinan pada PT Pentawira Agrahasakti yang berlokasi di Desa Jiken, Kecamatan Jiken.

Berdasarkan hasil verifikasi dokumen, perusahaan pengolahan batu kapur tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH). 

Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengatakan bahwa sesuai Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup (LH) Nomor 22 tahun 2025 mengatur ulang kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan berdasarkan lokasi dan risiko usaha yang berlaku efektif sejak 27 Oktober 2025.

Usai Didemo Warga Jiken Blora, PT Pentawira Buka Peluang Kemitraan Usaha

Peraturan itu menetapkan pembagian tugas yang lebih jelas antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dengan penekanan pada peningkatan perizinan di tingkat daerah. 

“Ya, tapi kemarin sedang berproses izin lingkungan di provinsi. Jadi sebenarnya belum terbit persetujan DPLH, terakhir prosesnya masih di Provinsi. Jadi ini masih berproses dan sudah dilakukan penilaian untuk prosedur teknis emisi sudah dinilai,” jelas Widi, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menyampaikan, untuk PT Pentawira itu tidak wajib AMDAL namun UKL dan UPL (upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan) wajin ada di DPLH. Izin yang sedang disiapkan oleh pemrakarsa oleh pelaku usaha.

“Kemarin sudah ada pembahasan di provinsi dan kemarin ada perubahan peraturan sehingga masih dikonsultasikan ke Kementerian Lingkungan Hidup, untuk penerbitan persetujuan lingkungan, apakah dari provinsi atau kabupaten,” ujarnya. 

Terkait peraturan baru tersebut, pihaknya masih konsultasi ke Kementerian untuk memastikan apakah dilanjutkan oleh provinsi atau diserahkan kabupaten. 

“Dan ini kami posisi masih menunggu dari pusat,” imbuhnya. 

Warga Jiken Blora Demo PT Pentawira, Tuntut Transparansi Rekrutmen dan Dampak Operasional

Pihaknya menjelaskan, saat ini PT Pentawira sudah beroperasi, tetapi persetujuan lingkungan belum terbit. Sehingga jika izin masih berproses, semestinya sambil menunggu persetujuan lingkungan terbit. 

“Idealnya ya operasional produksi pabrik harus menunggu. Idealnya karena DPLH ini sebagai dasar untuk pengelolaan lingkungan,” ucapnya. 

Widi menilai dari sisi lingkungan perizinan perlu ditinjau sebab persetujuan dokumen lingkungan menjadi dasar untuk pengelolaan lingkungan bagi pelaku usaha.

“Intinya perlu diperbaiki kaitannya upaya pengelolaan untuk mengantisipasi pencemaran udara, kebisingan dan lain lain. Nanti seperti apa pengelolan industrinya itu akan tercantum di dokumen itu,” tuturnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraDinas Lingkungan HidupInfo BloraPT Pentawira
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Dijanjikan Kerja di RSUD Kudus, Warga Jepara Ngaku Kena Tipu hingga Rp25 Juta

Next Post

Kabar Baik, Jalan Sampung-Sarang Rembang Bakal Diperbaiki Akhir 2026

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
516

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
547

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

by Rosyid
13 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora menyoroti struktur pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang masih bergantung pada dana...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
525
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
528
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Festival Menjadi Gresik Ajak Warga Cintai Kota Lewat Seni dan Kuliner

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kementerian UMKM dan Barantin Terbitkan Dokumen Ketelusuran Produk Ekspor

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Uniknya Ayam Besengek, Menu Kuliner Khas Jepara Favorit RA Kartini

Uniknya Ayam Besengek, Menu Kuliner Khas Jepara Favorit RA Kartini

21 April 2025
580
Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

16 Juni 2026
572

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya