• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sudah Beroperasi, Pabrik Kapur PT Pentawira Blora Belum Punya Persetujuan Lingkungan

ulfa puspa by ulfa puspa
28 Januari 2026
in Blora, Highlight, News
81 2
ILUSTRASI: Truk terparkir di pabrik pengolahan kapur PT Pentawira Agrahasakti Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Truk terparkir di pabrik pengolahan kapur PT Pentawira Agrahasakti Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

642
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menemukan indikasi ketidaksesuaian data perizinan pada PT Pentawira Agrahasakti yang berlokasi di Desa Jiken, Kecamatan Jiken.

Berdasarkan hasil verifikasi dokumen, perusahaan pengolahan batu kapur tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH). 

Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengatakan bahwa sesuai Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup (LH) Nomor 22 tahun 2025 mengatur ulang kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan berdasarkan lokasi dan risiko usaha yang berlaku efektif sejak 27 Oktober 2025.

Usai Didemo Warga Jiken Blora, PT Pentawira Buka Peluang Kemitraan Usaha

Peraturan itu menetapkan pembagian tugas yang lebih jelas antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dengan penekanan pada peningkatan perizinan di tingkat daerah. 

“Ya, tapi kemarin sedang berproses izin lingkungan di provinsi. Jadi sebenarnya belum terbit persetujan DPLH, terakhir prosesnya masih di Provinsi. Jadi ini masih berproses dan sudah dilakukan penilaian untuk prosedur teknis emisi sudah dinilai,” jelas Widi, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menyampaikan, untuk PT Pentawira itu tidak wajib AMDAL namun UKL dan UPL (upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan) wajin ada di DPLH. Izin yang sedang disiapkan oleh pemrakarsa oleh pelaku usaha.

“Kemarin sudah ada pembahasan di provinsi dan kemarin ada perubahan peraturan sehingga masih dikonsultasikan ke Kementerian Lingkungan Hidup, untuk penerbitan persetujuan lingkungan, apakah dari provinsi atau kabupaten,” ujarnya. 

Terkait peraturan baru tersebut, pihaknya masih konsultasi ke Kementerian untuk memastikan apakah dilanjutkan oleh provinsi atau diserahkan kabupaten. 

“Dan ini kami posisi masih menunggu dari pusat,” imbuhnya. 

Warga Jiken Blora Demo PT Pentawira, Tuntut Transparansi Rekrutmen dan Dampak Operasional

Pihaknya menjelaskan, saat ini PT Pentawira sudah beroperasi, tetapi persetujuan lingkungan belum terbit. Sehingga jika izin masih berproses, semestinya sambil menunggu persetujuan lingkungan terbit. 

“Idealnya ya operasional produksi pabrik harus menunggu. Idealnya karena DPLH ini sebagai dasar untuk pengelolaan lingkungan,” ucapnya. 

Widi menilai dari sisi lingkungan perizinan perlu ditinjau sebab persetujuan dokumen lingkungan menjadi dasar untuk pengelolaan lingkungan bagi pelaku usaha.

“Intinya perlu diperbaiki kaitannya upaya pengelolaan untuk mengantisipasi pencemaran udara, kebisingan dan lain lain. Nanti seperti apa pengelolan industrinya itu akan tercantum di dokumen itu,” tuturnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraDinas Lingkungan HidupInfo BloraPT Pentawira
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Dijanjikan Kerja di RSUD Kudus, Warga Jepara Ngaku Kena Tipu hingga Rp25 Juta

Next Post

Kabar Baik, Jalan Sampung-Sarang Rembang Bakal Diperbaiki Akhir 2026

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
551

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
634

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat, Rembang Kampanyekan Sanitasi Berbasis Masyarakat

Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat, Rembang Kampanyekan Sanitasi Berbasis Masyarakat

1 September 2026
667
Gorengan khas Korea. (Freepik/Harianmuria.com)

Rekomendasi Gorengan Khas Korea yang Bisa Kamu Jadikan Menu Takjil

27 Februari 2023
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya