JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Operasi tersebut menjadi OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penanganan perkara hasil OTT di Pati masih berjalan.
“Terkait yang di wilayah Pati, saat ini masih berprogres,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 19 Januari 2025.
Ia meminta publik bersabar menunggu informasi lanjutan terkait perkembangan OTT tersebut.
“Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” katanya.
Menjawab pertanyaan apakah OTT di Pati berkaitan dengan Bupati Pati Sudewo, Budi menyatakan KPK akan menyampaikan perkembangan secara resmi pada waktunya.
“Ya, nanti kami akan update (beri tahu, red.) perkembangannya,” ujarnya.
Budi menambahkan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang diamankan serta yang menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.
“Nanti kami akan sampaikan,” katanya menegaskan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap camat, kepala desa, dan sejumlah perangkat di wilayah Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.
Pemeriksaan disebut berlangsung di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan saksi 10 orang termasuk staf kecamatan, bendahara, kecamatan inti permasalahan yaitu terkait jual beli jabatan,” bunyi informasi yang diterima Harian Muria pada Senin pukul 12.34 WIB.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid











